Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Jalan AA Maramis, Oknum Dosen di Manado Tak Ditahan
Peristiwa itu terekam pada kamera pengintai yang terpasang pada Hotel Mel’s Inn. Rekaman telah dijadikan barang bukti oleh polisi.
Penulis: maximus conterius | Editor: maximus conterius
“Kami meminta agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan wajib ditahan sesuai dengan undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku,” lanjut dia.
Ia juga meminta kepada penabrak agar bertanggung jawab karena perbuatannya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain itu ia berharap pihak kepolisian berlaku adil dan arif dalam penanganan kasus tersebut.
“Apabila dalam proses hukum terjadi dugaan penyimpangan, kami pihak kuasa hukum akan menindaklanjuti laporan kepada Kabid Propam Polda Sulut dan Kadiv Propam Mabes Polri di Jakarta maupun Kompolnas RI. Bagaimanapun keadilaan harus ditegakkan,” tegas Iriana. (*)
Baca: Enam Guru Honorer di Banten Dipecat: Gara-gara Pamer Pose Dua Jari
Baca: Prabowo Subianto Bakal Kampanye di Manado, Simak Tanggal dan Tempatnya!
Baca: Beli Xpander Exceed Dapat Subsidi Rp 7,5 Juta