Kasus Suap Korupsi
Terkait Kasus Suap yang Diterimanya, Idrus Marham Hadapi Tuntutan Jaksa
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
Frandi Piring
Idrus diduga berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang diduga digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Mantan Menteri Sosial itu juga disebut meminta agar Kotjo membantu keperluan pendanaan suami Eni Maulani saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Tautan: http://solo.tribunnews.com/2019/03/21/hari-ini-idrus-marham-hadapi-tuntutan-jaksa?page=all.
Baca: Terbukti dengan Barang Bukti 98 ribu, Wanita ini Menangis saat Divonis Majelis Hakim, Ini Kasusnya!