Bawa Senjata Mainan saat Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Mhd Jefrey alias Edo (36) warga Jalan Villa Marendal Indah Permai dan Fandi Ginting diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Editor:
Rhendi Umar
"Kami mengamankan pelaku dan mencari barang bukti kemudian memboyongnya ke Mako untuk diproses lebih lanjut," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.
Baca: KPK Berikan Obat Kepada Romahurmuziy yang Mengeluh Susah Tidur di Rumah Tahanan
Kini kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas harus menjalani proses hukum yang menjeratnya.
Saat pengungkapan kasus keduanya menggunakan baju kaos biru dengan keadaan kedua jari dari masing-masing pelaku diborgol.
TONTON JUGA:
Berita Terkait