Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawa Senjata Mainan saat Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Mhd Jefrey alias Edo (36) warga Jalan Villa Marendal Indah Permai dan Fandi Ginting diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Editor: Rhendi Umar
Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

"Kami mengamankan pelaku dan mencari barang bukti kemudian memboyongnya ke Mako untuk diproses lebih lanjut," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Baca: KPK Berikan Obat Kepada Romahurmuziy yang Mengeluh Susah Tidur di Rumah Tahanan

Kini kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas harus menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Saat pengungkapan kasus keduanya menggunakan baju kaos biru dengan keadaan kedua jari dari masing-masing pelaku diborgol.

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nekat Bawa Mancis Pistol saat Beraksi, Ini Pengakuan Pelaku Curanmor

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved