KPK Berikan Obat Kepada Romahurmuziy yang Mengeluh Susah Tidur di Rumah Tahanan
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap alasan M Romahurmuziy tidak bisa menjalani pemeriksaan.
Menurut Febri Diansyah, M Romahurmuziy mengeluh susah tidur dalam beberapa hari ini.
"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Febri Diansyah mengatakan dokter sudah turun tangan untuk mengecek kesehatan M Romahurmuziy.
Menurutnya, beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.
"Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," ujarnya.
Baca: PPP Kukuhkan Suharso Manoarfa Gantikan Romahurmuziy, Berikut Profilnya
Sekadar informasi, sejak ditetapkan jadi tersangka, M Romahurmuziy harus mendekam di Rumah Tahanan K4 KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK stelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur.
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.