Berita Bitung
Lomban Serahkan SPPT pada Camat Saat Rapat Evaluasi EPRA dan PAD
Lomban berpesan kepada camat dan lurah, agar sebelum SPPT sampai kepada wajib pajak agar mengecek dulu SPPT tersebut, agar tak terjadi kekeliruan.
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Alexander Pattyranie
Lomban Serahkan SPPT pada Camat Saat Rapat Evaluasi EPRA dan PAD
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah dan Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran, Rabu (20/03/2019) di Balai Pertemuan Umum Pemkot Bitung, Sulawesi Utara.
Wali Kota Maxmiliaan J Lomban menyerahkan secara simbolis SPPT dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya mengatakan sebelum triwulan pertama habis, pemkot sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
"Ini adalah hal yang baik. Jatuh temponya enam bulan ke depan, tapi biasanya bisa perpanjang sampai tanggal 31," ujar Lomban.
Lomban berpesan kepada camat dan lurah, agar sebelum SPPT sampai kepada wajib pajak agar mengecek dulu SPPT tersebut, agar tak terjadi kekeliruan.
Apalagi untuk pejabat lama, yang sudah beberapa kali mengerjakan ini.
Lomba juga berpesan kepada pejabat agar tak menjadi manajer bakso.
Yang artinya semua pekerjaan dilakukan sendiri.
Pejabat agar memberdayakan anak buah.
"Beri kerja pada anak buah," katanya.
(Tribun Manado/Finneke Wolajan)
BERITA POPULER:
Baca: Heboh Video Perkelahian Siswa di Manado, Berikut 3 Video Pelajar Berkelahi di Sulut yang Viral 2019
Baca: Viral 18 Foto Diduga Syahrini dengan Pria Indo dan Bule, dari Pelukan hingga Ciuman di Atas Ranjang
Baca: Dimarahi Hingga Menangis oleh Raffi Ahmad, Tangisan Nagita Slavina Tak Digubris Sang Suami
TONTON JUGA: