Lomban Hadiri Penetapan Formasi CPNS PTT di Kemenkes RI
Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban menghadiri acara penyerahan penetapan kebutuhan atau formasi CPNS di lingkungan pemerintah daerah
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Chintya Rantung
Lomban Hadiri Penetapan Formasi CPNS PTT di Kemenkes RI
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban menghadiri acara penyerahan penetapan kebutuhan atau formasi CPNS di lingkungan pemerintah daerah dari PTT Kementerian Kesehatan dengan usia setinggi-tingginya 40 Tahun.
Baca: Sudah 1.009 Pekerja Terlindung BPJS Ketenagakerjaan Dari Program Tali Kasih Pemkot Bitung
Baca: Pasca Debat, Infrastruktur Langit Kyai Maruf Amin jadi Trending Topic di Twitter
Baca: Viral 6 ASN Kampanye Prabowo-Sandiaga, Diproses Bawaslu dan Diteruskan ke Komisi ASN
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Kegiatan yang dibuka Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat nomor KP.01.04/IV/326/2019 tanggal 12 Maret 2019.
Mengundang bupat atau wali kota se-Indonesia agar dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kemenkes diangkat menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah.
Baca: Seorang Caleg di Bandar Lampung Tewas, Pasal Berlapis Menanti, Pelaku Saling Tuduh saat Diinterogasi
Baca: 2 Mucikari yang Beroperasi Secara Online, Ditangkap Polda DIY
Seperti diketahui pada 19 September 2018 lalu, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 Tahun. Hadir dalam kegiatan tersebut bupati dan wali kota dari 32 Provinsi di Indonesia. (fin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/foto-selesai-penetapan-formasi-cpns-ptt-di-kemenkes-ri.jpg)