2 Mucikari yang Beroperasi Secara Online, Ditangkap Polda DIY
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY melalui tim cyber-nya menangkap dua orang mucikari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY melalui tim cyber-nya menangkap dua orang mucikari.
Pada tanggal 7 Maret kemarin mereka menangkap CK (33) seorang perempuan warga Maguwoharjo, dan pada 12 Maret menangkap HP (25) mahasiswa warga Tanjung Penyembal, Riau.
Keduanya beroperasi melalui sosial media.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menggelar konferensi pers Senin (18/3/2019) mengatakan, tersangka HP yang masih berstatus mahasiswa ini membuat 15 akun twitter untuk mengiklankan para pekerja seks yang dikelolanya maupun berkomunikasi dengan pengguna jasa.
Jadi jika ada pelanggan yang mau booking dapat langsung berkomunikasi di twitter wanita yang ingin dibookingnya.
Setiap akun sudah terdapat foto-foto dari wanita.
Namun yang mengelola dan melakukan komunikasi melalui akun twitter tersebut adalah pelaku sendiri.
"Setelah cocok dan deal dengan pengguna jasa, pelaku menghubungi wanitanya dan menentukan waktu serta lokasi bertemu. Pelaku meminta DP 30 % dari harga booking melalui transfer dan sisa pembayaran akan langsung diberikan pelanggan kepada perempuan yang dibooking," terangnya.
Baca: Deretan Fakta Prostitusi Online Mahasiswi di Yogyakarta, Tarif, Cara Booking hingga Hamil 8 Bulan
Yuliyanto mengatakan tak sedikit perempuan pekerja seks yang berstatus mahasiswa.
Tarif paling mahal yang ia tarik adalah Rp 1,3 juta.
HP saat diinterogasi mengatakan para wanita ini yang menawarkan diri agar diiklankan olehnya.
"Mereka menawarkan diri ke saya untuk dipromosikan, kenal dari mulut ke mulut. Ada yang dari Jogja ada yang dari luar," ujarnya.
Kasus lainya adalah ditangkapnya CK, perempuan yang saat ini tengah hamil delapan bulan.
Tersangka ini menerima booking online melalui whatsapp.
Jika ada permintaan yang membutuhkan teman wanit untuk short time, maka pelaku akan mengirimkan beberapa foto wanita kepada calon pemakainya.