Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Segera Periksa Menteri Agama

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali (kiri) menyampaikan tanggapan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. 

Selain dikenal sebagai Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy merupakan anggota DPR RI yang duduk di Komisi X dengan ruang lingkup tugasnya bidang Pendidikan, Olahraga dan Sejarah. Tidak ada tugas dan kewenangan dalam Komisi X DPR terkait dengan dalam proses pengisian jabatan di Kemenag.

Namun, KPK menduga Romy mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Oleh sebab itu, Romy diduga bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk mempengaruhi proses pengisian jabatan di Kemenag.

"Perlu dipahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama. Namun pihak tersebut dapat dipengaruhi yang kami duga itu dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama," kata Febri.

"Bisa saja pihak ini di luar Kementerian Agama, termasuk yang menduduki jabatan politik, ini yang sering kami sampaikan ada risiko jika ada intervensi oleh aktor politik terhadap birokrasi," imbuhnya. (tribun network/kps/ilh/coz)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved