KPK Segera Periksa Menteri Agama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.
Febri menuturkan, saat penggeledahan di ruangan Menteri Agama, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan Dollar Amerika Serikat berjumlah ratusan juta rupiah. Selain itu diamankan pula sejumlah dokumen. "Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3).
KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. "Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Febri.
Secara khusus, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin. Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin.
Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. "Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) dengan pihak di Kementerian Agama untuk memengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu," ujarnya.
Meski demikian, kata Febri, KPK enggan mengambil kesimpulan tertentu terhadap pihak lainnya tersebut. "Kami tidak menyimpulkan dulu ya karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses penggeledahan ada bukti yang perlu disita jika dipandang terkait, dipelajari lebih lanjut. Apakah ada pihak lain yang dproses tergantung pada alat bukti dan penanganan perkara," ujarnya.
Sebelumnya, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran Kemenag akan kooperatif dengan KPK dalam penanganan kasus ini. Saat ditanya apakah ia dan jajarannya siap diperiksa KPK, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran akan membantu KPK dalam hal apapun.
Lebih Sekali Jual Beli Jabatan Kemenag
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga Muhammad Romahurmuziy selaku anggota DPR dan Ketua Umum PPP tak hanya berperan dalam pengisian jabatan Kementerian Agama di Jawa Timur. Diduga Rommy lebih sekali ikut bermain dalam mempengaruhi hasil seleksi jabatan Kemenag. Seleksi pejabat Kemenag wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga diduga Rommy juga ikut 'bermain'.
"Itu yang sedang didalami oleh KPK. Dan laporannya sebenarnya banyak. Ada banyak laporan yang kami terima. Jadi laporan itu bukan hanya satu. Bukan cuma yang Jatim tapi tempat (wilayah Kemenag) lain juga," kata Laode.
Posisi Romahurmuziy sebagai anggota DPR dan pimpinan partai ditengarai tak ada sangkut pautnya dengan wilayah kewenangan Kementerian Agama.
Oleh karena itu, KPK juga mencermati adanya dugaan keterlibatan oknum internal kementerian yang membantu Romy untuk memengaruhi pengisian jabatan. "Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tetapi itu merupakan materi untuk klarifikasi dan materi penyelidikan yang akan dilakukan di beberapa hari ini," katanya.
Pejabat Kemenag Rekan 'Main' Rommy Diketahui
Febri mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi pihak-pihak yang ikut 'bermain' atau dipengaruhi Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Namun, nama terduga pelaku tersebut masih dalam pengembangan penyidikan. "Tentu sudah kami identifikasi, tapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan. Karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lukman-hakim-saifuddin_20180329_154419.jpg)