Kasus Korupsi
Romahurmuziy: Saya Merasa Dijebak, KPK Tetapkan sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka.
Rommy keluar dari Gedung KPK menggunakan rompi tahanan oranye dan kacamata hitam.
"Saya merasa dijebak," ujar Rommy sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan.
Rommy tidak banyak bicara saat keluar dari gedung KPK.
Dirinya hanya menyebut pernyataannya ada dalam kertas yang telah ia bawa dan dibagikan ke awak media saat keluar dari Gedung KPK.
"Tapi detail ada di sini (kertas pernyataan)," tutur Rommy.
Seperti diketahui, Rommy terjaring dalam OTT bersama empat orang lainnya. Mereka antara lain pejabat di Kementerian Agama dan unsur swasta.
Dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romahurmuziy. Diduga transaksi itu telah terjadi berulang kali.
Baca: Imam Nahrawi Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah Kemenpora, Tahun Anggaran 2018
Tautan: http://jateng.tribunnews.com/2019/03/16/kpk-tetapkan-ketum-ppp-romahurmuziy-tersangka-rommy-saya-dijebak?page=all.