Rian Sibarani Pembunuh Bayaran yang Disewa Napi Narkoba Habisi Jaksa, Dibekuk saat Bareng Pacar
Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang mengungkap aksi pembunuh bayaran, Selasa (12/3/2019)
Petugas langsung meloncat dan menyergap pelaku sembari menggedor pintu mobil.
Tak lama keluar bersama seorang wanita yang merupakan pacar pelaku.
Selanjutnya digeledah terdapat senpi semiotomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.
Pihaknya langsung membawa mobil serta pelaku ke Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan introgasi.
"Benar setelah kita introgasi memang akan digunakan untuk melakukan kegiatan pembunuhan terhadap seorang jaksa bernama DS (Dicky Saputra)," ujarnya lagi.
Barang bukti juga ditemukan terdapat foto Dicky Saputra. Kemudian alamat target pembunuhan serta foto mobil uang dikendarai oleh calon korbannya.
Menerima orderan tersebut pelaku datang sejak hari Sabtu (9/3/2019) dari Batam.
Diketahui pelaku lahiran tahun 1994 ini sebagai pengangguran dan residivis kasus Curat yang tinggal di kawasan perumahan Muka Kuning.
Rian Sibarani pelaku yang percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa di Kejari Bintan bernama Dicky Saputra sudah ditangkap Polisi.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui kalau ia diperintahkan sebagai eksekutor pembunuhan Dicky oleh seseorang berinisial IB.
Sejauh ini, IB juga masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian atas tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh tersangka Rian Sibarani.
Sementara seteleh misi terselesaikan maka sang eksekutor diberi uang 10 juta.
"Dia rencana akan diberi uang 10 juta untuk melakukan itu. 5 juta sudah diterima. Uang yang dipegang saat ini ada 800 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Sementara sosok wanita yang diamankan saat penangkapan belum ada kaitannya.
Statusnya juga masih saksi. Karena dia sendiri juga mengaku tidak mengetahui rencana sang pacar.