Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelaku Pencurian Emas Ditembak, karena Berontak dan Dorong Polisi hingga Jatuh

Kanit Resmob Polres Luwu Bripka Sulkadri berhasil mengamankan dua pelaku pencurian emas di Kabupaten Luwu

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi polisi acungkan senjata. 

“Pada saat saya bangun pagi dan hendak membuka kios, saya mendapati kios sudah terbuka atau sudah terbongkar dan laci meja sudah terbuka pula, saya lihat perhiasan sudah tidak berupa 1 buah kalung liontin emas seberat 14 gram, 1 buah gelang tangan emas seberat 24 gram, 2 buah cincin emas seberat 8 gram, 3 slop rokok Sampoerna dan uang sebesar Rp 2,700.000,” ujarnya.

Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan di Desa. Sepon, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Lamasi, satu diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah putih karena berusaha melarikan diri, Sabtu (16/03/2019)
Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan di Desa. Sepon, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Lamasi, satu diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah putih karena berusaha melarikan diri, Sabtu (16/03/2019) (KOMPAS.com/AMRAN AMIR)

Begitupun dengan korban bernama Ade Har mengatakan bahwa kejadian yang dialaminya di dusun Sidodadi desa Se’pon terjadi pada hari Rabu (13/02/2019) sekitar pukul 04.00 WITA saat dirinya sedang tidur pencuri masuk mengambil barang-barangnya berupa uang dan barang elektronik.

“Waktu saya bangun tidur sekitar pukul 04.30 WITA, saya lihat barang-barang saya sudah tidak ada berupa berupa 1 unit Laptop merk Acer warna hitam, 2 unit Hp merk Xiaomi readmi, 1 unit Hp merk Asus, 1 buah celengan yang berisikan uang sebesar Rp 700.000 dan uang saya sebesar Rp 700.000 juga diambil,” bebernya.

Baca: Jaket Biru Dongker Full Bordir Diincar Warga, Jokowi Sebut Itu Milik Anaknya

Kini kedua pelaku telah diamankan kepolisian Polres Luwu dengan barang bukti berupa 1 unit Laptop merk Acer warna hitam beserta charger, 1 unit Hp merk Oppo warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, 1 unit Hp merk Xiaomi warna hitam, 1 unit Hp merk Samsung warna putih. 

Kemudian, 4 buah gelang emas, 1 buah kalung emas, 1 buah jam tangan, 1 buah cincin emas, 2 buah dompet warna hitam dan coklat, uang tunai sebesar Rp 180.000, dan sebilah parang yang dipakai pelaku membongkar pintu dan laci korban.

Pelaku terancam KUHP pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berontak dan Dorong Polisi hingga Jatuh, Pelaku Pencurian Ini Ditembak 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved