OTT KPK, Berikut Daftar 12 Orang yang Dibawa Bersama Romahurmuziy ke Jakarta
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut bahwa yang diamankan beberapa pihak dari beberapa instansi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 13 orang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Tengah.
OTT tersebut dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pagi. Setelah OTT KPK, Romahurmuziy dan sejumlah orang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa.
Menurut petugas bandara di pintu masuk, rombongan KPK masuk melewati pintu khusus karyawan sekitar pukul 14.45 WIB.
Rombongan KPK tersebut dikawal oleh satu petugas dari kepolisian dan petugas Pomal.
KPK bertolak ke Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan maskapai Batik Air.
"Tapi kami tidak tahu ada berapa orang yang dibawa rombongan KPK," kata seorang petugas tersebut.
Hartono, anggota Satgaspam TNI di Bandara Juanda, menyebutkan ada beberapa orang yang dibawa rombongan KPK.
Baca: Kader PPP Kaget Rommy Kena OTT KPK: Begini Gerindra Sulut
Berikut daftar nama yang didata Satgaspam TNI Bandara Juanda:
1. Mochammad Romahurmuziy
2. Haris Hasanuddin
3. Muh Muafaq Wirahadi
4. Harun Al Rasyid
5. Agataria Adriana
6. Rieswin Rachwel
7. Condro Raharjo (pengamanan)
8. Amin Nuryadi
9. Abdul Wahab
10. Mochamad Sachrun Najib
11. Ni Made Dewi Suryani
12. Arief N Kuncoro
13. Herdiyanto Prabowo (pengamanan)
Baca: Video Rohamurmuziy Ketua Umum PPP dalam Keberangkatan ke Jakarta, Bersama Tim Penyidik KPK
KPK menyebut bahwa yang diamankan beberapa pihak dari beberapa instansi.
"Benar, ada kegiatan tim Penindakan KPK di Jawa Timur pagi ini. Hal ini karena sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi yang melibatkan Penyelenggara Negara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
"Sesuai pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, tentu kami harus menindaklanjuti hal tersebut," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pada informasi awal yang bisa disampaikan, telah diamankan lima orang dari berbagai unsur. Di antaranya, unsur penyelenggara negara di DPR-RI, pejabat dari Kementerian Agama di daerah, dan swasta.
"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," katanya.
"Saat ini tim masih melakukan klarifikasi secara intensif terhadap pihak yang diamankan tersebut.
Baca: Diduga Terlibat Suap Jabatan di Kementerian Agama, Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK
Permintaan keterangan dilakukan di Polda Jatim. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum perkara ini dan juga orang-orang yang diamankan.
"Saat ini kami masih belum bisa menyebutkan siapa saja pihak yang diamankan tersebut," terangnya.
"Namun, kami pastikan ada tim KPK yang bertugas di Jatim terkait hal tersebut. Mereka yang diamankan di Polda Jatim akan dibawa malam ini ke kantor KPK sesuai kebutuhan penanganan perkara," katanya.
KPK juga menyampaikan terima kasih pada pihak Polda Jatim yang telah memfasilitasi dan membantu tim yang sedang bertugas di sana.
Romahurmuziy dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di KPK. (*)
Baca: Siapakah Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru? Berikut 7 Fakta tentang Dia
Baca: Intip Aktivitas di Benteng Moraya: Burung Hantu pun Perhatikan Uang Pengunjung
Baca: Duka Bakan, Ratusan Lilin Terpasang di Bawah Tugu Perjuangan Kotamobagu
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “12 Orang Diangkut KPK Bersama Romahurmuziy ke Jakarta Terkait OTT, Ini Daftarnya”