Kader PPP Kaget Rommy Kena OTT KPK: Begini Gerindra Sulut
Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Sulawesi Utara terkejut mendengar Ketua Umum PPP M Romahurmuziy
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Sulawesi Utara terkejut mendengar Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Bumi Surabaya, Jumat (15/3/2019) siang.
Kader senior PPP Sulut, Djafar Alkatiri sempat tak percaya Ketum PPP kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Kami kaget, sempat tak percaya tapi ini realita," ujar mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sulut ini kepada tribunmanado.co.id, Jumat kemarin.
Tapi di balik kejadian ini, kata Djafar, ada hikmahnya. "Saya berpikir ini kembali ke proses hukum, semua taat pada hukum, semua kejadian ada hikmahnya," kata politisi yang kini maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.
Soal pengaruh kasus ini ke elektabilitas PPP jelang pemilu, Djafar menyerahkan semua ke penalian masyarakat.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulut, Melky Suawa mengatakan, kasus Ketua PPP merupakan bukti ucapan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo pernah katakan korupsi Indonesia bak kanker stadium empat dan ini terbukti," kata dia.
Dikatakan Suawa, penangkapan Ketum PPP sebagai indikasi dari pencegahan korupsi yang selalu digembor-gemborkan kubu capres nomor urut 01 Joko Widodo tidak berhasil.
Kata dia, malah seorang elite partai pendukung Jokowi kena OTT KPK. "Bagaimana mau mengatasi korupsi, anggota tim kampanye Jokowi saja tertangkap (OTT korupsi)," kata dia.
Menurut Suawa, saatnya bagi rakyat untuk melihat program penanganan korupsi yang ditawarkan Prabowo.
"Konsep Prabowo lebih jelas (memberantas korupsi)," kata dia.
Penangkapan Rommy di Surabaya tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di lobi hotel.
Diketahui saat berada di Surabaya, Rommy menginap di Hotel Bumi Surabaya. Direktur Sales dan Marketing Hotel Bumi Surabaya, Endah Retnowati, membenarkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy sempat menginap di Hotel Bumi.
Namun ia enggan memberikan keterangan terkait tertangkapnya Rommy. "Saya tidak tahu detailnya. Dan saya tidak bisa memberikan informasi apapun karena saya tidak tahu kejadiannya. Betul, Pak Rommy memang menginap di Hotel Bumi Surabaya," kata Retno.
Sementara itu, salah seorang saksi yang berprofesi sebagai penjaga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Basuki Rahmat, yang terletak di depan Hotel Bumi mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran di lobi keluar Hotel Bumi. Saksi yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan kejadian tersebut, terjadi Jumat pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Ia bercerita, terlihat ada beberapa orang yang keluar dari tempat parkir sebelah kiri hotel, seketika itu penangkapan berlangsung. "Jam 8an pagi ada orang keluar dari hotel. Keluar dari lobi. Ada ramai-ramai gitu," jelasnya.
Ia menyebutkan ada dua orang yang ditangkap oleh lima orang petugas. Dia menyebut saat ditangkap, salah satu orang tersebut dipegang kedua tangannya dan satu orang lainnya dipiting (mengalungkan tangan ke leher).
Selain itu, saksi tersebut juga melihat bebarapa orang yang menangkap, sambil membawa selembar kertas HVS putih. Dia menduga bisa saja itu surat penangkapan.
"Ada dua orang ditangkap, tangannya dipegang lalu dibawa ke mobil," ungkapnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan adanya penangkapan terhadap Rommy tersebut. "Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan Rommy di Surabaya terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam gelaran OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan 5 orang untuk kemudian dibawa ke kantor komisi antirasuah di Jakarta malam nanti.
"Ada dari unsur penyelenggara negara, dari anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat daerah di Kementerian Agama," jelas Febri. Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy Cs.