Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi

Imam Nahrawi Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah Kemenpora, Tahun Anggaran 2018

Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) Imam Nahrawi tak lama lagi akan diperiksa oleh KPK. Kepastian pemeriksaan itu disampaikan oleh pihak KPK.

Editor: Frandi Piring
Surya.co.id
Imam Nahrawi.1 

Pada tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah itu.

Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya.

Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara oknum di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan KONI untuk mengalokasikan fee

sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK menyita sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar

Rp 100 juta atas nama Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan

plastik di Kantor KONI sejumlah Rp7 miliar.

Baca: OTT Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Pejabat Kementerian PUPR

Tautan: http://surabaya.tribunnews.com/2018/12/28/menpora-imam-nahrawi-segera-diperiksa-kpk-soal-korupsi-dana-hibah-kemenpora.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved