Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Bolmong Miliki Ratusan Lokasi Tambang Emas, Hanya 4 Memiliki Izin

Banyak tambang yang tidak memiliki izin telah diperiksa dan dilakukan pengawasan sampai ditindaklanjuti dengan surat teguran.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
DLH Bolmong 

Bolmong Miliki Ratusan Lokasi Tambang, Hanya 4 Memiliki Izin

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, memiliki sumber daya mineral emas yang menjadi sumber penghasilan kurang lebih setengah warga Bolmong.

Kepala DLH Bolmong Abdul Latif melalui Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan Hidup Deasy Makalalag berkata, Kamis (14/03/2019), berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Bolmong, saat ada empat tambang berizin di Bolmong atau ilegal.

1. PT. JRBM Blok Bakan (Kewenangan Pemprov)

2. PT. Monumen Energi Nusantara di Desa Totabuan.

3. PT. Monumen Energi Nusantara di Blok Poigar.

4. KUD Perintis Tanoyan.

Sementara tambang ilegal yang berhasil didata langsung di lapangan berada di wilayah Desa Tanoyan Selatan, Desa Bakan, Desa Mopait (perkebunan Monsi), Desa Tungoi, Dumoga Bersatu, dan Desa Pindol, Hulu Sungai Pindol, dan wilayah Dumoga bersatu.

Kabid Deasy menambahkan, banyak tambang yang tidak memiliki izin telah diperiksa dan dilakukan pengawasan sampai ditindaklanjuti dengan surat teguran ke pelaku usaha agar aktivitasnya dihentikan.

Berikut data nama-nama pemilik tambang sudah DLH turun diperiksa dan diawasi khusus lokasi di Bakan yakni milik dengan inisial; OT, IM, TB, OP, MP, SS dimana lokasi mereka sebagian besar saling berdekatan.

Kalau di Tanoyan kurang lebih ada 41 orang pemilik lahan tambang. DLH sudah pernah mengundang untuk sosialisasi di Balai Desa Tanoyan April 2017 lalu.

Lokasi Dumoga Barat inisial A.
Sementara lokasi yang pernah DLH turun di Tanoyan dan sudah menyurat yakni milik inisial AK, DM, WL dan 4 orang lainnya berasal dari Jawa dan Bali.

Untuk lokasi di Perkebunan Monsi milik FB dan IN. Selain itu di wilayah Tungoi milik HL.

Deasy menjelaskan semua aktivitas tambang emas ilegal sudah DLH cek berdasarkan laporan warga dan sampai saat ini ada beberapa tambang sedang diproses sampai ke pihak kepolisian karena tidak sesuai permohonan awal seperti aktivitas di pertambangan Potolo, Tanoyan.

(Tribunmnaado.co.id/Maickel Karundeng)

BERITA POPULER:

Baca: Instagram dan Facebook Down, Tak Bisa buat Status, Unggah Foto, Facebook Sebut karena Serangan DDoS

Baca: Oknum Sekuriti Ditangkap Polisi Setelah Memerkosa Karyawati di Manado, Korban: Saya Takut dan Malu

Baca: Sepatu yang Digunakan Syahrini Saat Melakukan Jumpa Pers Disoroti. Netizen: Ngak Terlalu Mahal

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved