Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba Idap Penyakit Berbahaya

Mirisnya dari sekian banyak pelaku yang berhasil ditangkap ‎beberapa diantaranya tidak ditahan di sel Mapolda Sulut, karena mengidap penyakit menular.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu. 

Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba Idap Penyakit Berbahaya

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Belum genap dua bulan Direktorat reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulut dipimpinan Komisaris besar polisi (Kombes Pol) Eko Wagiyanto, sudah mengungkap sebanyak delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Mirisnya dari sekian banyak pelaku yang berhasil ditangkap (lihat grafis) ‎beberapa diantaranya tidak ditahan di sel Mapolda Sulut, karena mengidap penyakit menular.

"Ya, ada yang wajib lapor tidak kami tahan karena ada pelaku yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Empat orang yang sudah terjangkit virus HIV/AIDS, dua diantaranya mengidap hepatitis‎," kata Eko kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (12/03/2019).

‎Melihat kondisi itu ditambah dengan kasus-kasus yang mulai diungkap pihaknya, memperjelas bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Manado dan Sulawesi Utara tidak boleh dipandang sebelah mata.

Kita bisa menganalisa peredaran narkoba di Sulut seperti apa, jangan melihat dari jumlah atau angkanya melainkan bagaimana masyarakat dapat memahaminya berbahaya narkotika untuk pengguna dan orang lain.

"Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dengan narkoba. Tidak hanya menjadi korban karena narkoba, tetapi juga bisa terjangkit penyakit menular seperti HIV/AIDS," jelasnya.

Ia berharap masyarakat lebih terbuka dengan kepolisian dalam kasus narkoba, dengan begitu masyarakat sudah membantu memberantas penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.

"Dengan begitu kita sudah menyelamatkan generasi muda," harapnya.

Diresnarkoba Polda Sulut menjadwalkan akan menggelar press conference terkait pengungkapan Narkotika yang jumlahnya sudah delapan kasus, pada Rabu (‎12/03/2019) di Mapolda Sulut.

Kasus Narkoba di Polda Sulut:

1. Selasa (12/02/2019) 1 Paket sabu-sabu TSK MNHF alias Faharudin (38)

2. Senin (18/02/2019) 10.500 butir obat keras treex TSK SD alias Ateng

3. Jumat (22/02/2019) 4 paket sabu, dua pipet kacara berisi sabu.

- TSK:

a. MM (36) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan 3 Manado

b.‎ YT alias Youdy (35) warga Kelurahan Teling Atas lingkungan 3 Manado

c. IB alias Irwan (38) warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget Manado

d. TRK alias Toar (34) warga Perum Kilu Permai Blok B/22 Manado

4. Kamis (28/2/2019) dua paket sabu-sabu, TSK

‎- ZU alias Ui (34) warga Kelurahan Singkil 1 lingkungan 6‎ Kota Manado,

- MA alias Ali (30) warga Kelurahan Sindulang 1 lingkungan 4 kota Manado

- WT alias Yudi (32) warga warga Kelurahan Sindulang 1 lingkungan 4 kota Manado.

5. Jumat (1/3/2019)‎ 1 Paket sabu-sabu, buah pipet kaca berisi sabu-sabu dan1 buah sedotan plastik berisi sabu‎.

TSK‎ LLC alias Lucky (39)‎, warga Perum Bumi Kawangkoan Baru Blok C Nomor 431 Desa Kawangkoan Baru Jaga VIII Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut.

6. Rabu (6/3/2019), 10 paket sabu-sabu dan 1 paket kecil sabu-sabu

TSK:

- IT alias Irfan (36) warga Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan V Kecamatan Maesa

- Perempuan SU alias Utari (41) warga Pateten I lingkungan III Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

BERITA POPULER:

Baca: VIRAL Alkitab & Gambar Tuhan tak Hangus saat Kebakaran di GMIM Nafiri Sion Wuwuk: Yesusku Luar Biasa

Baca: Pelakor di Manado Ini Minta si Pria Bawa Istri Sahnya ke Rumah Sakit Jiwa: Tamo Bunung pa Ngana Yudi

Baca: Istri Sah Adukan sang Suami dan si Pelakor ke Polresta Manado

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved