Berita Sitaro
Asap Putih Karangetang Keluar Siang hingga Malam
Warga masih tetap dilarang mendekati, melakukan pendakian atau beraktivitas di dalam zona bahaya yaitu radius 2.5 km
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Asap putih masih terlihat di puncak kawah Gunung Karangetang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Minggu (10/3/2019).
Asap putih itu terlihat pada siang pun malam hari.
Didi Wahyudi, petugas Pos Gunung Api Karangetang, menjelaskan bahwa pada siang hari Karangetang mengeluarkan asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.
"Juga asap kawah dua putih tipis-sedang, tinggi sekitar 50 meter," jelasnya.
Sementara dari aktivitas kegempaan tercatat ada embusan sebanyak 5 kali, dengan amplitudo 2-5 mm, durasi 15-20 detik.
Vulkanik dangkal terjadi tujuh kali, dengan amplitudo 3-5 mm, durasi 4-5 detik,.
Kemudian tektonik jauh 2 kali dengan amplitudo 5-8 mm, S-P tidak terbaca, durasi 35-65 detik.
Juga mikrotremor terekam dengan amplitudo 0.25 mm (dominan 0.25 mm).
Baca: Oma Retni Pengungsi Erupsi Gunung Karangetang Siap Jika Harus Direlokasi
Baca: Main Kartu Remi Jadi Pelepas Suntuk Pengungsi Erupsi Gunung Karangetang
Sedangkan pada malam hari masih terlihat asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 150 meter di atas puncak kawah.
"Asap kawah dua putih tipis-sedang, tinggi sekitar 50 meter," ujarnya.
Sementara untuk aktivitas kegempaan, muncul lagi guguran sebanyak dua kali dengan amplitudo 3 mm berdurasi 30-35 detik.
Embusan sekali terjadi, amplitudo 12 mm, durasi 35 detik. Lalu hybrid empat kali terjadi, amplitudo 3-8 mm, S-P 0 detik, durasi 15-20 detik.
Tektonik jauh Karangetang terasa dua kali dengan amplitudo 7-12 mm, S-P 17 detik, durasi 40-65 detik, dan mikrotremor terekam dengan amplitudo 0.25 mm (dominan 0.25 mm).
"Sejauh ini status gunung Karangetang belum beralih dari level III atau saga," ujarnya.
Dengan status tersebut rekomendasi PVMBG Bandung pun belum berubah.
Warga masih tetap dilarang mendekati, melakukan pendakian atau beraktivitas di dalam zona bahaya yaitu radius 2.5 km dari puncak kawah dua (kawah utara) dan kawah utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari kawah dua ke arah barat-barat laut sejauh 3 km dan ke arah barat laut-utara sejauh 4 km. (*)
BERITA POPULER:
Baca: Pelakor di Manado Ini Minta si Pria Bawa Istri Sahnya ke Rumah Sakit Jiwa: Tamo Bunung pa Ngana Yudi
Baca: Tersangka Pembunuhan Baharudin di Titiwungen Ditangkap Polisi, Tox Ditembak Polisi
Baca: Info Terbaru Kematian Alfons Tilaar, Netizen Sebut Kejanggalan, Kapolres Minta Warganet Cek Langsung