Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tindakan Asulila dan Ancaman Pembunuhan Berlangsung selama 5 Tahun Terhadap Gadis Ini

Selalu disertai ancaman pembunuhan, ES (34), warga Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, mencabuli anak tirinya berulang kali.

Editor: Frandi Piring
TribunJabar.com
Ilustration 111 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tindakan asusila terhadap korban anak di bawah umur kembali membuat heboh di Lampung.

Selalu disertai ancaman pembunuhan, ES (34), warga Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, mencabuli anak tirinya berulang kali.

Tindakan asusila ayah tersebut terhadap anak tirinya itu berlangsung selama lima tahun.Tak tahan dengan perlakuan sang ayah tiri berinisial ES (34), korban sebut saja Bunga (16), akhirnya melapor ke polisi.

Akibat perbuatannya, ES kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lampung Utara.

Ia ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (5/3/2019).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, mengkofirmasi peristiwa kasus cabul terhadap anak di bawah umur itu.

Dikatakannya, korban mengalami tindakan tak senonoh kali pertama pada tahun 2014.

Ditemani ibunya, Bunga melapor perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

"Pertama kali perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berkisar pada 2014,” kata Kapolres, Kamis 7 Maret 2019.

Kapolres menjelaskan, pelaku ES mengelabui korban yang saat itu dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) yakni di salah satu penginapan di kebun sawit SMA Hangtuah Prokimal, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten Lampung Utara.

Menurut pengaduan Bunga, pelaku berkata bahwa disuruh ibunya menemani pelaku.

Ketika itu, korban pun ikut dengan pelaku atas perintah sang ibu.

Setelah sampai di penginapan, pelaku menghentikan kendaraan dan membawa anak tirinya masuk ke dalam.

Alasannya ingin melihat sepeda motor di gudang dan hendak menukarkan kendaraan yang dibawa.

Setelah masuk ke penginapan, korban disuruh pelaku untuk menutup pintu belakang.

Saat korban akan keluar, pelaku menutup pintu depan dan langsung menggendong korban ke kamar.

“Di situlah, ayah tiri korban merudupaksa dirinya untuk pertama kali,” kata Kapolres Lampura.

Menurut pengakuan korban, ketika itu, ayah tirinya memberikan ancaman agar tak menceritakan perbuatan itu kepada siapapun.

Tak sampai disi tu, berselang dua tahun dari kejadian yang pertama, tepatnya pada tahun 2016.

Korban yang saat itu hendak pulang dari kandang peternakan ayam bersama neneknya ke Desa Talang Paruh, diantarkan oleh pelaku.

Baca: Para Ahli Khawatirkan 4 Penyakit Menular Seksual Super Baru ini, Ancaman Serius bagi Manusia!

Baca: Polsek Sario Limpahkan Berkas Tersangka Pengancaman di Lingkungan I Waktu Lalu ke Kejaksaan

Setelah mengantarkan ibu ES ke rumahnya, pelaku dan korban pun pulang ke arah Ketapang.

Namun, oleh pelaku, korban justru dibawa ke perkebunan sawit, Kecamatan Kotabumi Utara.

Untuk kedua kalinya, ayah tiri Bunga kembali menodai dirinya.

“Pelaku kembali memberikan ancaman akan membunuh korban apabila ia meceritakan hal tersebut kepada orang lain,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, atas dasar pengakuan korban, ayah tirinya itu kembali melakukan perbuatan pencabulan terhadapnya sekitar bulan Desember 2018.

“Ketika itu, ayah tirinya meremas bagian sensitif korban yang dilakukannya di kediaman mereka,” tuturnya.

Disebabkan korban sudah tidak tahan dan merasa terancam oleh perilaku ayah tirinya, Bunga pun memberanikan diri memberikan pengaduan pada pihak Polres Lampura.

Berdasarkan pengaduan korban dan hasil olah TKP, Kanit PPA Polres Lampura bersama jajaran mengamankan pelaku, Selasa (5/3/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia diamankan saat berada di peternakan ayam miliknya di Desa Talang Arum, Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Barang bukti turut diamankan, berupa pakaian korban, satu helai kaos lengan pendek berwarna orange dan satu helai kaos dalam (singlet) warna biru, serta rekam medis visum korban dengan hasil 4.5.7.11.

Di hadapan penyidik, dirinya mengaku menyesal. Perbuatannya dilakukan lantaran nafsu sering melihat anaknya sedang mandi. (Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Di Bawah Ancaman Mengerikan, Remaja Putri Ini Tak Berdaya Dicabuli Ayah Tiri Berulang-ulang

Baca: Antisipasi Maraknya Percabulan, Keuskupan Manado Gulirkan APEL

Baca: Ini Fakta-fakta ABG Nekat Kirim Video Asusila pada Guru Mantan Kekasih

Tautan : Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Selama 5 Tahun, Gadis Ini Jadi Korban Pencabulan dan Ancaman Pembunuhan Ayah Tirinya, http://jabar.tribunnews.com/2019/03/07/selama-5-tahun-gadis-ini-jadi-korban-pencabulan-dan-ancaman-pembunuhan-ayah-tirinya?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved