Ujaran Kebencian
Tangani Perkara Ujaran Kebencian 3 Emak-emak di Karawang, Kejaksaan Bentuk Tim Khusus
Perkara ujaran kebencian yang dilakukan tiga wanita asal Karawang, yakni CW, ES, dan IP tersebut bukan yang pertama ditangani kejaksaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membentuk tim khusus untuk menangani kasus ujaran kebencian yang dilakukan 3 emak-emak.
"Ada enam orang jaksa senior, yang dipimpin langsung oleh Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum) untuk menangani perkara tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Rohayatie, kepada Kompas.com, ketika ditemui di kantornya, Rabu (6/3/2019).
Rohayatie mengungkapkan, pihaknya membentuk tim tersebut setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polres Karawang.
Perkara ujaran kebencian yang dilakukan tiga wanita asal Karawang, yakni CW, ES, dan IP tersebut bukan yang pertama ditangani kejaksaan.
Baca: Ahmad Dhani Dipenjara karena Ujaran Kebencian, Fahri Hamzah Mengaku Cemburu
Ia memastikan perkara tersebut akan berjalan normatif sesuai dengan hukum yang berlaku, meskipun kasus ini muncul berbarengan dengan momen politik.
"Kami lurus-lurus saja, ikuti aturan yang berlaku," kata dia.
Meski demikian, ia mengaku belum sepenuhnya mempelajari kasus tersebut.
Sebab, berkas pemeriksaan masih ditangani polisi.
Hanya saja, menurut dia, kasus tersebut penting untuk ditangani lantaran sudah menjadi sorotan publik.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para tersangka dan sejumlah saksi.
Polisi juga menghadirkan saksi ahli, di antaranya ahli bahasa sunda dan ahli UU ITE. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Karawang.
Baca: Bangga Prabowo-Sandi, Emak Tersangka Ujaran Kebencian Akui Anaknya Ngotot Ikut PEPES
Baca: Dana Kampanye Jokowi-Maruf Capai Miliaran Rupiah, Dalam 5 Bulan Kedepan
Tautan : Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Ujaran Kebencian 3 Emak-emak di Karawang, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/03/06/kejaksaan-bentuk-tim-khusus-tangani-perkara-ujaran-kebencian-3-emak-emak-di-karawang.