Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekelompok Pemuda Aniaya Anggota Polda Sulut dengan Sajam, Bermula dari Keributan di Tempat Makan

Seorang anggota unit Dalmas Ditsamapta Polda Sulut Bripda I Made Judiarta mengalami nasib naas, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Karyoto SIK 

Terpisah, Kombes Pol Benny Bawensel Kapolresta Manado dalam keterangan tambahan terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam mengatakan, korban anggota Polri Polda Sulut diduga dilakukan oleh enam orang pemuda.

"Kami sudah berhasil mengamankan pelaku utama yang lari hingga ke Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Kapataran Kecamatan Lembean Timur," kata Kapolresta di lobby mapolda Sulut.

Tim gabungan dari Polda Sulut dan Polresta Manado terus memburu dan mengejar komplotan pelaku penganiayaan lainnya.

Terduga pelaku utama yang diamankan bernama JR alias Josua (17) warga Kecamatan Wenang Kota Manado berikut tiga orang lainnya juga sudah diamankan.

Dua pelaku lainnya merupakan terduga pelaku utama terus diburu dan dikejar agar bisa tertangkap, untuk diproses secara profesional.

Dari keenam pelaku yang terindikasi melakukan penganiayaan berdasarkan penyelidikan dua pelaku melakukan penusukan kepada korban, satu pelaku melakukan pengejaran dan yang lainnya masih sebagai saksi.

"Diduga motifnya karena ketersingungan, sehingga terjadi penganiayaan dan korban alami beberapa luka tusukan disekujur badan," tambah mantan Kapolres Minsel ini.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara.

Sudah dioperasi dan dalam keadaan sadar, meski sempat drop saat dibawa dari tempat kejadian perkara (TKP) Selasa dini hari. (crz)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Follow juga akun instagram tribunmanado

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved