Polisi Hentikan Kasusnya: Begini Kata Andi Arief
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Wasekjen Partai
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Dedy mengatakan, dibawanya Andi Arief ke RSKO Cibubur merupakan hasil asessment dokter di BNN yang memeriksa. Menurutnya proses rehabilitasi Andi Arief di RSKO tidak akan lama. "Berapa lama rawat jalannya kalau dari hasil sekarang cukup dua sampai tiga hari. Itu hasil asessment dokter yang memeriksa di BNN," ujarnya.
Saat ditanya kapan dan di mana RSKO tempat politikus Partai Demokrat itu menjalani rehabilitasi, Dedy belum bisa memastikan. "Kami belum ada kontekan apa besok atau kapan ke sana. RSKO-nya di mana, BNN tidak menujukan ke mana yang penting RSKO," ujar Dedy.
Terpisah, Partai Demokrat masih membiarkan posisi Wakil Sekjen Partai Demokrat kosong setelah ditinggal Andi Arief yang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. "Saat ini tidak ada perubahan struktur partai pascaAndi Arief menyatakan diri mundur dari kepengurusan Partai Demokrat," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand mengungkapkan, Partai Demokrat sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Andi Arief. Kini permohonan mundur Andi Arief sedang diproses.
"Struktur DPP tetap dan posisi yang akan ditinggalkan oleh Andi Arief tetap dibiarkan kosong," kata Ferdinand Hutahaean.
Andi Arief: Im Not Criminal
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menyampaikan pesan bahwa dirinya bukan kriminal di sela-sela proses rehabilitasi kesehatannya di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3). Andi Arief mengatakan bahwa proses yang telah dijalaninya membuktikan bahwa dirinya bukan kriminal. Dirinya bahkan mengucapkan dengan nada yang tinggi.
"Proses tadi saya dinyatakan bukan kriminal. Cukup," ujar Andi Arief dengan berteriak.
Andi Arief kembali menegaskan dengan nada tinggi bahwa dirinya bukan kriminal dengan bahasa Inggris. "I am not criminal," seru Andi Arief kembali dengan nada yang tinggi.
Andi Arief juga menyampaikan pernyataan soal perempuan berinisial L yang berada di Hotel Peninsula saat penangkapan dirinya. Andi tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai sosok perempuan tersebut. Dirinya hanya meminta publik menilai sendiri.
"Silakan nilai sendiri," ujar Andi Arief.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengungkapkan saat perempuan tersebut berada di kamar mandi saat penangkapan. Setelah ditemukan, akhirnya perempuan tersebut ikut diperiksa polisi. "Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim ternyata pada saat (tim) tiba, di kamar mandi, di WC ditemukan seorang wanita," ujar Eko.
Pemeriksaan terhadap perempuan tersebut dilakukan di kamar yang berbeda dari yang dipesan Andi Arief. Perempuan tersebut juga negatif menggunakan narkoba usai urinenya diperiksa.
"Wanita usai tes, urinenya negatif," ujar Eko.
Setelah tidak ditemukan kandungan narkoba pada perempuan tersebut, polisi akhirnya melepasnya. Polisi memulangkan perempuan tersebut kembali ke keluarganya.