Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Jepang Masuk DPT Minut, Memilih di TPS 7 Desa Treman, KPU Minut Siap Verifikasi Faktual

Seorang warga negara Jepang bernama Ran Natsukawa masuk dalam DPT Minahasa Utara.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemilu 2019 

WNA Jepang Masuk DPT Minut, Memilih di TPS 7 Desa Treman, KPU Minut Siap Verifikasi Faktual

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang warga negara Jepang bernama Ran Natsukawa masuk dalam DPT Minahasa Utara.

Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, pihaknya menemukan Ran terdaftar sebagai pemilih di TPS 7 Desa Treman.

"Dalam KTP El-nya ditulis NIK 7106024907830001 atas nama Ran Natsukawa kelahiran Jepang 9-7-1983 alamat jaga XIV desa Treman, " kata dia kepada Tribun via ponsel Rabu (6/2/2019) pagi.

Rahman mempertanyakan kinerja Discapilduk yang mengeluarkan KTP kepada WNA.

Baca: Warga Negara Jepang Masuk Daftar Pemilih Sulut, Ini Respons Bawaslu Sulut

Baca: Ini Peran Media dalam Pengawasan Menurut Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda

Baca: Bawaslu Sebut WNA Asal Swiss Miliki e-KTP dan Masuk dalam DPT Pemilu 2019

Dikatakan Rahman, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Bawaslu Sulut dan Bawaslu pusat.

Pihak Bawaslu akan segera merekomendasikan pencoretan WNA tersebut dalam DPT.

Ketua KPU Minut Stella Runtu mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap warga yang dimaksud.

"Kita hanya menerima data saja dari Discapilduk, laporan ini akan kami tindaklanjuti, "kata dia. (art)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved