Soal Video "Jika Jokowi Terpilih, Pelajaran Agama Dihapus", Ini Tanggapan Mendikbud
Muhadjir Effendy menegaskan, tak ada rencana untuk menghapus mata pelajaran agama.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan, tak ada rencana untuk menghapus mata pelajaran agama.
Hal itu disampaikannya menanggapi video viral yang beredar.
Dalam video itu, seorang perempuan menyatakan pelajaran agama akan dihapus apabila Jokowi terpilih kembali.
"Tidak benar itu, enggak ada penghapusan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/3/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Muhadjir juga membantah pernyataan perempuan dalam video itu yang menyebut bahwa pondok pesantren akan diubah menjadi sekolah umum jika Jokowi terpilih.
Baca: Viral, Seorang Emak Menyebut, Jika Jokowi Menang Pelajaran Agama di Sekolah Dihapus
Baca: Soal Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan, TKN Minta Buru Aktor Intelektual
Muhadjir menegaskan, pemerintahan Jokowi justru berupaya memperkuat pondok pesantren. Salah satunya dengan mempersiapkan UU Pondok Pesantren.
"Tidak mungkin itu, bahkan ada rencana membuat UU pondok pesantren, berarti kan kuat," kata dia.
Video yang dimaksud diduga terjadi di Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, ada ibu-ibu yang menyampaikan bahwa pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi-Ma'ruf menang.
Baca: Maruf Amin Soal Kasus Narkoba Andi Arief: Tokoh Politik Nasional, Kok Masih Terpapar
Berikut ini adalah kutipan perkatan perempuan yang ada dalam video tersebut:
"Bukannya kita mau ini, kalau kita memilih Prabowo itu kan kita pikirkan nasib agama kita anak-anak kita, walaupun kitanya tidak menikmati, 5 tahun 10 tahun yang akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama di sekolah dihapuskan oleh Jokowi bersama ininya.. Itu kan salah satu programnya mereka."
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan link http://solo.tribunnews.com/2019/03/06/mendikbud-muhadjir-effendy-tanggapi-soal-video-jika-jokowi-terpilih-pelajaran-agama-dihapus.
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari