Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Penyusunan RPJMD Mitra Terlambat, Bupati Sumendap Ungkapkan Permohonan Maaf

Atas nama pemkab, Bupati Sumendap mengungkapkan permohohan maaf atas keterlambatan penyusunan RPJMD.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: maximus conterius
Tribun Manado
Sidang paripurna DPRD Minahasa Tenggara, Selasa (5/3/2019), membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah tahun 2005-2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengungkapkan permohonan maafnya kepada DPRD saat menghadiri rapat paripurna DPRD Minahasa Tenggara, Selasa (5/3/2019).

Rapat tersebut membahas perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah tahun 2005-2025 dan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat juga membahas tentang pembicaraan tingkat pertama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Dalam paripurna tersebut Bupati menerima pendapat para fraksi, salah satunya soal keterlambatan pemasukan laporan RPJMD tahun 2018-2023 pasca enam bulan usai dilantik sebagai Bupati Minahasa Tenggara.

Atas nama pemkab, Bupati Sumendap mengungkapkan permohohan maaf atas keterlambatan penyusunan RPJMD.

"Keterlambatan ini disebabkan karena seluruh dokumen tentang laporan pembangunan baru diserahkan. Sesungguhnya penyerahan RPJMD ini telah lama dibahas, tapi karena ada pergantian pimpinan dewan sehingga bisa tertunda," ujar Sumendap.

BERITA POPULER:

Baca: Norman Kamaru Curhat di YouTube Soal Pemecatannya 8 Tahun Silam, Ini Tanggapan Polda Gorontalo

Baca: Penampilan Terbaru Meilisa Onibala, PNS Cantik dari Sulawesi Utara yang Sempat Viral

Baca: UPDATE 34 Nama Korban Tambang Bakan, Lima Jenazah Teridentifikasi, Empat Potongan Tubuh Dikubur

Bupati juga mengimbau para stakeholder yang terlibat aktif atas penyusunan RPJMD agar tidak terkena pinalti atas keterlambatan ini.

Bupati menambahkan pinalti yang diberikan berupa tidak mendapat gaji dan juga akan berlaku bagi setiap perangkat daerah.

"Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk membantu Anggota DPRD dalam menyelesaikan RPJMD," ujar Bupati Mitra. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved