Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menhan Akan Tempeleng Orang yang Bilang-bilang Kafir: Kita Bukan Negara Agama

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu gemas dengan polemik pemberian cap ‘kafir’ dari satu pihak ke pihak lain, yang tengah hangat dibicarakan masyarak

Editor: Rhendi Umar
Reza Jurnaliston
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai memberikan arahan kepada perwira Kostrad di Gor Kartika Divif I kostrad Cilodong, Bogor, Selasa (22/5/2018). 

Piagam Madinah itu menegaskan bahwa seluruh penduduk Madinah adalah satu kesatuan bangsa/umat, yang berdaulat di hadapan bangsa/umat lainnya, tanpa diskriminasi.

Baca: BPPTKG Pastikan Video Viral Letusan Merapi Hari Ini Tidak Benar Alias HOAX!

Baca: Ratusan Bonek siap Menghibur Persebaya Saat Hadapi Persib

Sebelumnya, pada sidang Komisi Muqsith menyatakan, kafir seringkali disebutkan oleh sekelompok orang untuk melabeli kelompok atau individu yang bertentangan dengan ajaran yang mereka yakini, kepada non-Muslim, bahkan terhadap sesama Muslim sendiri.

Bahtsul Masail Maudluiyah memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi non-Muslim di Indonesia.

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Moqsith Ghazali, berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/3/2019).

Dia mengatakan, para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesetaraan status Muslim dan Non-Muslim di dalam sebuah negara.

“Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain,” tegasnya.

Meskipun demikian, lanjut Kiai Moqsith, kesepakatan ini bukan berarti menghapus kata kafir.

Kata dia, penyebutan kafir terhadap non-Muslim di Indonesia rasanya tidak bijak.

"Memberikan label kafir kepada warga Indonesia yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya kurang bijaksana,” tutur Kiai Moqsith.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pembahasan ini dilakukan mengingat masih adanya sebagian warga negara lain yang mempersoalkan status kewarganegaraan.

“(Mereka) memberikan atribusi teologis yang diskriminatif dalam tanda petik kepada sekelompok warga negara lain,” paparnya.

Selain itu, Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudluiyah juga membahas soal pandangan Islam dalam menyikapi bentuk negara bangsa, serta tentang produk perundangan atau kebijakan negara yang dihasilkan oleh proses politik modern.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu: Yang Bilang Kafir Saya Tempeleng, Masuk Neraka Urusan Tuhan, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/05/menteri-pertahanan-ryamizard-ryacudu-yang-bilang-kafir-saya-tempeleng-masuk-neraka-urusan-tuhan?page=all.

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved