Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menhan Akan Tempeleng Orang yang Bilang-bilang Kafir: Kita Bukan Negara Agama

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu gemas dengan polemik pemberian cap ‘kafir’ dari satu pihak ke pihak lain, yang tengah hangat dibicarakan masyarak

Editor: Rhendi Umar
Reza Jurnaliston
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai memberikan arahan kepada perwira Kostrad di Gor Kartika Divif I kostrad Cilodong, Bogor, Selasa (22/5/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu gemas dengan polemik pemberian cap ‘kafir’ dari satu pihak ke pihak lain, yang tengah hangat dibicarakan masyarakat.

Dalam pembukaan Rakor Evaluasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019) Ryamizard Ryacudu mengaku mengetahui sendiri fenomena tersebut.

Saking gemasnya, Ryamizard Ryacudu mengaku akan menempeleng oknum yang mudah memberikan cap kafir kepada orang lain.

“Saya selalu baca ayat ‘lakum diinukum wa liiyadin” bagi ku agamaku, bagimu agamamu. Saya tidak menyembah yang kamu sembah, dan kamu tak menyembah yang aku sembah," tuturnya.

"Masuk neraka itu urusan Tuhan. Enak saja bilang kafir-kafir.Kalau ada yang bilang kafir saya tempeleng,” sambungnya.

Ryamizard Ryacudu mengajak masyarakat Indonesia yang beragama, harus berpegang pada Pancasila.

“Pancasila itu kan persatuan yang berperikemanusiaan. Pancasila juga nilainya sama dengan Islam, yaitu mengajak pada persatuan dan kebersamaan, yaitu silaturahmi. Yang tidak melaksanakan silaturahmi tidak akan mendapat rahmat dari Allah,” tuturnya.

Baca: Bukan Ahok BTP, Nicholas Sean Pamerkan Pria Lain yang Ia Panggil Ayah di Media Sosial

Baca: Jadwal Liga Champions Eropa 2019 Babak 16 Besar, Misi Balas Dendam Manchester United Kepada PSG

Oleh karena itu, Menhan mengimbau masyarakat tak perlu ribut soal itu, karena negara dan konstitusi menjamin ketenangan warganya untuk menjalankan ibadah masing-masing.

“Kalau ribut masalah agama kita harus ingat bahwa Pancasila sudah mengakomodasi agar masyarakat bisa menjalankan ibadahnya masing-masing dengan tenang. Kita bukan negara agama, kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi harus saling menghormati,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 di Banjar yang digelar pada Rabu-Jumat, 27 Februari-1 Maret 2019, mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Salah satunya, menyangkut status non-Muslim dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Topik ini masuk ke Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudluiyah yang fokus pada penjelasan tematik.

Pada sidang pleno Munas-Konbes NU 2019, Kamis (28/2/2019), para musyawirin atau peserta Munas menilai, sebagai dasar negara, Pancasila berhasil menyatukan rakyat Indonesia yang plural, baik dari sudut etnis dan suku, maupun agama dan budaya.

Di bawah payung Pancasila, seluruh warga negara adalah setara, yang satu tak lebih unggul dari yang lain berdasarkan suku, etnis, bahkan agama.

Hal ini selaras dengan yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW dengan membuat Piagam Madinah untuk menyatukan seluruh penduduk Madinah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved