Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Adu Mulut Warnai Rapat Dengar Pendapat DPRD Sitaro

Adu mulut semakin berkembang, sehingga menuju ke kisruh sehingga pimpinan DPRD Sitaro memutuskan untuk skors hingga waktu yang tidak ditentukan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: maximus conterius
Tribun Manado
Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Sitaro, Senin (4/3/2019), yang diwarnai adu mulut. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Adu argumen hingga skors terjadi saat rapat dengar pendapat antara tokoh masyarakat Sitaro dan DPRD Sitaro di Ruang Sidang DPRD Sitaro, Senin (4/3/2019).

Rapat tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat Sitaro yang dikoordinir oleh Piet Hein Kuera, OPD Kabupaten Kepulauan Sitaro yang dipimpin oleh Herry Lano, Asisten I Setdakab Sitaro.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sitaro Djon Janis bersama bebera anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Piet Hein menyampaikan sembilan tuntutan dari masyarakat yang diwakili oleh mereka di antaranya meminta penjelasan resmi pemberhentian tenaga honorer dan tenaga kebersihan (tukang sapu jalan).

Selain itu, mereka meminta penjelasan tentang pejabat/staf yang tidak diberikan surat tugas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya keluar daerah.

Juga penjelasan tentang adanya penekanan kepada pegawai untuk memilih calon anggota legislatif dari partai tertentu pada tanggal 17 Apri 2019.

Berikutnya meminta penjelasan atas instruksi kepada pegawai pada tanggal 17 April 2019 agar pencoblosan di TPS dipotret dengan HP kamera sebagai bukti telah mencoblos calon legislatif dari partai tertentu sesuai arahan.

Tuntutan lainnya, meminta penjelasan terhadap ancaman kepada pegawai yang tidak memilih calon legislatif dari partai tertentu sesuai arahan akan dimutasi ke Biaro dan Makalehi, bahkan di-nonjob-kan dari jabatan.

Sejumlah informasi lainnya yang mereka butuhkan soal pemberhentian perangkat kampung dan kelurahan, pemberhentian sementara Kapitalau Kanawong, sistem penyaluran dan harga BBM, serta tentang listrik yang sering padam.

Baca: Evaluasi Kinerja Kependidikan di Sitaro, Palandung: Anak Putus Sekolah Jadi PR Kita

Baca: Sudah Mendesak, Sitaro Siap Beli 2 Mobil Damkar

"Tuntutan kami, yang di luar dari penduduk Sitaro harus dihentikan. Bagaimana putra putri kami diberhentikan kemudian dimasukkan tenaga baru di luar, bagaimana kita bisa mewakili tenaga kerja dari sini yang perlu harus dibantu?" jelas Piet.

Ia mengatakan, para honorer juga harus dikembalikan karena SK kontrak tidak mereka terima sedangkan mereka sudah bekerja ada yang sepuluh tahun.

"Kalau tidak bisa, maka secara hukum TGR mereka harus dibayar sesuai dengan undang-undang tenaga kerja, menyangkut tenaga honor," ujar dia.

Namun Asisten I Setdakab Sitaro menjelaskan bahwa soal kontrak pegawai itu adalah hak dari OPD, diperpanjang atau tidak tergantung dari evaluasi kerja.

"Terkait ada orang luar yang menggantikan, bahwa itu belum dikontrak hanya membantu saja di Dinkes," jelas dia.

Namun belakangan mereka mengatakan bahwa tenaga tersebut tidak akan masuk lagi besok.

Baru poin pertama dibahas, sudah terjadi sedikit adu mulut, bahkan sudah melebar hingga ke isu politik antara perwakilan tokoh masyarakat dan DPRD Sitaro, hingga beberapa kali.

Bahkan dari tokoh masyarakat mengakui bahwa ada muatan politik di dalamnya.

Adu mulut semakin berkembang, sehingga menuju ke kisruh sehingga pimpinan DPRD Sitaro memutuskan untuk skors hingga waktu yang tidak ditentukan.

Polisi dari Polsek Siau Timur berjaga, namun perlahan situasi mulai reda dan perlahan semua pulang.

BERITA POPULER:

Baca: Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad Soal Larangan Menyebut Non Muslim Sebagai Kafir

Baca: 25 Tahun Pernikahan Dipisahkan Maut, Intip Foto Mesra Ibu Mikha Tambayong & Suami Sebelum Meninggal

Baca: Beli Mobil Mobilio dan BR-V di Honda Martadinata, Diskon hingga Rp 40 Juta

Djon Janis menjelaskan, awalnya adalah rapat dengar pendapat.

"Untuk rapat dengar pendapat, memenuhi kriteria karena ini mengenai masyarakat, saya mengundang koordinator, karena beliau tokoh dan beliau pernah wakil bupati, jadi tahu prosedur seperti apa," jelasnya.

"Masyarakat mengadu ke DPRD dan kami sampaikan ke pemerintah. Namun saat terakhir ada yang mengatasnamakan tokoh masyarakat, ada yang seakan menghakimi DPRD, dan keluar dari substansi pembicaraan, mengatur tugas fungsi DPRD terlalu jauh masuk. Bahkan ada yang mengancam akan menduduki dewan, sehingga ada anggota dewan tersinggung. Karena sudah tidak kondusif, sebagai pimpinan dewan saya skors sampai waktu yang tidak ditentukan," jelas dia.

Ia mengatakan prinsipnya rapat hanya satu jam, namun sebenarnya disepakati sampai waktu tidak ditentukan atau sampai selesai.

"Supaya masalah bisa diselesaikan sampai tuntas. Sebenarnya mereka harus bersama dengan DPRD menyampaikan ke pemerintah, bukan mengkritisi soal tugas fungsi dewan seperti itu, itu sudah di luar konteks," jelasnya.

Ia mengatakan, fungsi DPRD salah satunya adalah mengawasi kebijakan pemerintah.

"Kalau ada masyarakat mengadu, biarkan kami mempertanyakan itu kepada pemerintah daerah, kami punya hak itu, menampung, menghimpun, dan menjadi, dan kami sudah lakukan itu dengan hearing ini," jelas Janis. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved