Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasangan Remaja di Aceh Digerebek Sedang Bermesum Massal di Gedung Kosong, 3 Ditangkap Lainnya Kabur

Muda mudi yang diduga berbuat mesum di sebuah di gedung kosong di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.

Editor: Chintya Rantung
tribun medan
Foto pasangan mesum di Aceh 

Untuk menghindari amukan warga lainnya, beberapa orang lalu membawa dua remaja mesum itu ke pos polisi di Saree, sebelum diamankan ke Mapolsek Lembah Seulawah pada pukul 21.00 WIB.

Malam itu juga, pasangan nonmuhrim ini diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar di Jantho.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya SIK, berharap kasus ini tidak sampai viral, karena kedua pelaku masih di bawah umur.

Tapi apa daya, video amatir yang diambil warga itu sudah duluan bocor ke berbagai platoform media sosial.

“Remaja tersebut sempat diamuk sampai babak belur sebelum kami amankan. Sayangnya pelaku masih remaja di bawah umur,” katanya.

Dalam waktu singkat, potongan dua video pendek itu banyak dibagikan di whatsapp, facebook, instagram, dan berbagai platform lainnnya. 

Beberapa stasiun televisi nasional juga telah menayangkan berita tentang peristiwa ini dengan video yang telah diblur.

Berikut videonya:

Tukang Parkir Sebar Video Mesum Pelajar

Seorang tukang parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat berinisial AR (38), ditangkap Polres Majene karena terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar hingga viral di whatsapp dan media sosial lainnya.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sebar Video Mesum Pelajar, Jukir di Majene Ditangkap Polisi', Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelum viral di whatsapp pelaku telah memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.

“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar di media sosial,” ujar Pandu saat ditemui di Mapolres Majene, Sabtu (16/2/2019).

Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang viral di whatsapp dan media sosial lainnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved