Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yatin Berjuang Melawan Penambang Agar Air di Lereng Gunung Merapi Terus Mengalir

Satu lagi sosok pejuang lingkungan dari Kabupaten Magelang yang patut diberikan apresiasi. Adalah Yatin (46), Kepala Desa Argomulyo, Kecamatan Dukun,

Editor:
tribunnews
Yatin 1 

Perjuangan terus berlanjut saat dirinya terpilih menjadi Kepala Desa Argomulyo pada tahun 2007 lalu. Ia membuat Perdes tentang pelestarian lingkungan di Desa Argomulyo. Isinya, antara lain adalah menolak tambang dengan alat berat, melarang penyetruman ikan di sungai, melarang penembakan satwa burung liar, dan menjaga kelestarian lingkungan.

"Meski telah terbit perdes, penambangan waktu itu masih ada dan tarik ulur.Dalam perdes itu, kami mengatur kaitannya lingkungan. Jadi tidak boleh jarak 100 meter dari mata air itu ditambang, menambang tidak boleh pakai alat berat, menyetrum, menembak burung, menjaga kelestarian lingkungan. Ada hukuman dan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar, seperti Kalau nyetrum, hukumannya suruh mengganti dua kali lipat sebanyak mereka menyetrum," katanya.

Setelah terbitnya, Perdes ini, Desa Argomulyo lingkungannya mulai terjangkau kembali. Penambangan dengan alat berat perlahan mulai dihapuskan. Upaya pelestarian lingkungan semakin digiatkan, bersama warga yang juga berperan aktif dalam upaya tersebut.

Pihak pemerintah desa pun mengaja warga untuk menamam lagi pohon. Untuk tahap pertama, sebanyak 50 ribu bibit Jambut, Sengon, macam-macam vegetasi lain ditanam di lingkungan bekas tambang yang hancur. Selain dana dari pemerintah, masyarakat pun sadar dan turut membeli dan menaman bibit sendiri.

"Lahan bekas tambang itu, kita harus memulihkannya, harus ditanamai. Masyarakat ikut membeli sendiri, menanam di lahan-lahan rakyat. Setelah masyarakat dan pemerintah ikut membantu, NGO juga turut serta, sampai lingkungan kami pulih kembali," katanya.

Usaha memang tidak akan pernah mengkhianati hasil. Vegetasi tanaman mulai merimbun di Desa Argomulyo, sejak Perdes itu diberlakukan pada tahun 2009.

Baca: Kekurangan Hakim di Pengadilan, Ketua MA Keluarkan Izin Bersidang dengan Hakim Tunggal

Baca: Longsor Tambang Bakan, Wagub Steven Kandouw: Nyawa itu Tak Sebanding dengan Bongkahan Emas

Baca: Uang Tak Cukup Bayar Persalinan Istri, Pria Ini Akhirnya Gantung Diri

Mata air yang semula kering mulai hidup kembali. Yatin mendata mata air pada tahun 2011, sebanyak 101 buah mata air.

Baru setelah tahun 2011, terjadi penurunan pada debit. Jumlahnya tinggal 59 mata air. Keadaan itu bertahan hingga 2014. Upaya pelestarian lingkungan pun semakin digiatkan. Kini, mata air yang semual tinggal 59 titik tersebut, tumbuh menjadi 132 mata air tersebar di wilayah Desa Argomulyo.

"Kita data pertama 101 mata air, 2011 masih lumayan segitu. Tahun 2011 kita data lagi, sudah menurun dari debit, jumlahnya tinggal 59 mata air. sampai bertahan 2014, terkahir di data 2014, tinggal 59. Setelah kemarin 2019 awal tahun, kita data lagi kerahkan lagi kadus dan relawan, ada 132 mata air yang tumbuh. Usaha kami membuahkan hasil," ujarnya.

Berkat itu juga, Desa Argomulyo pada tahun 2015, mendapat penghargaan Proklim, program kampung iklim di tingkat kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah dan bahkan sampai ke tingkat nasional.

Yatin pun dinominasikan untuk menjadi penerima penghargaan Kalpataru pada tahun 2019 ini.

Jangan lupa subscribe kanal youtube dan like fanpage Facebook Tribun Manado di bawah ini:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved