Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Longsor Tambang Bakan

UPDATE Puluhan Penambang Emas Bolmong Tertimbun Longsor, Tim Penyelamat Dikerahkan

Penambang dengan peralatan seadanya terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap puluhan orang penambang yang belum ditemukan.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: maximus conterius
Istimewa
Komandan Kodim (Dandim) 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono mendampingi Polres Kotamobagu bersama Tim Tipiter Polda Sulut di pimpin oleh Kapolres AKBP Gani Siahaan melakukan penertiban atau penutupan tambang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolalayan, Kabupaten Bolmong, Kamis (24/01/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Sejumlah tim dikerahkan ke lokasi pertambangan rakyat di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk mencari para korban yang dikabarkan tertimbun longsor, Selasa (26/2/2019).

Puluhan orang dikabarkan tertimbun longsor di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id dari berbagai sumber resmi, kejadian longsor tersebut mengakibatkan puluhan orang pekerja tambang tertimbun dan nasib mereka belum diketahui.

Berdasarkan informasi dari sumber dari lokasi kejadian, masyarakat dan penambang sementara melakukan evakuasi di lokasi.

Tim BPBD Bolmong melalui Kepala Seksi Ing Paputungan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kami sedang mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk menuju lokasi. Kalau ada informasi terbaru pasti kami sampaikan," singkatnya.

Baca: BREAKING NEWS: Puluhan Petambang Emas di Bakan Bolmong Tertimbun Longsor

Baca: Kodim Bolmong Dampingi Polres Kotamobagu Lakukan Penutup Tambang PETI Bakan

Penambang dengan peralatan seadanya terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap puluhan orang penambang yang belum ditemukan. 

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Tim dari Polres sedang bekerja untuk mengumpulkan keterangan lebih rinci dari lokasi.

Lokasi tambang tergolong wilayah pertambangan emas tanpa izin atau PETI.

Lokasi tersebut cukup dekat dengan wilayah konsesi yang dikelola PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

BERITA POPULER:

Baca: Hebat, Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-22, Kalahkan Thailand dengan 10 Pemain

Baca: Video Detik-detik Pilot Senior Terekam Tidur saat Terbangkan Pesawat Penuh Penumpang

Baca: Polisi Kawal Penguburan Jofly Ratu di Desa Soyowan

Wilayah yang dikenal dengan nama Busa tersebut selama ini menjadi buruan warga mencari emas dengan menggali lubang-lubang yang cukup dalam.

Tak heran bila jumlah korban diperkirakan hingga puluhan orang.

Pada Agustus 2018 silam polisi secara resmi menyatakan kawasan PETI di Bakan ditutup.

Penutupan menyusul enam orang petambang yang tewas karena tertimbun material pada 3 Juni 2018. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved