Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sakit Hati Sering Dimaki, Pegawai Aceh Utara Kepergok Bunuh Pasutri

Seorang pegawai berisial Is (30) asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, terpergok telah membunuh majikannya yang merupakan sepasang suami istri

Editor: Rhendi Umar
tribunnews
ilustrasi pembunuhan 3 

Dikatakannya, pelaku ternyata telah merencanakan pembunuhan.

"Tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan itu. Bukan terjadi secara kebetulan," ujar Trisno.

Sedangkan mengenai motif perampokan, tidak ditemukan tanda-tandanya.

"Karena pada saat pelaku ditangkap, petugas tidak membawa apa-apa barang milik korban. Jadi, sejauh ini, keterangan pelaku, dia melakukan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pada pasutri itu," pungkas Kombes Trisno.

Pelaku kini terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang telah direncanakan.

"Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini. Sehingga tersangka dibidik pasal berlapis 340 Jo Pasal 338 KUHP pembunuhan yang direncanakan dengan hukuman maksimal mati dan paling lama seumur hidup atau 20 tahun," kata Trisno.

Is (30) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat digiring ke Polresta Banda Aceh, Selasa (26/2/2019).
Is (30) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat digiring ke Polresta Banda Aceh, Selasa (26/2/2019). (SERAMBINEWS.COM/HARI MAHARDIKA)

Imbauan Kapolresta

Trisno pun memberikan imbauan kepada para majikan yang memiliki karyawan, agar menjaga tutur katanya.

"Belajar dari kedua kasus ini harusnya menjadi pembelajaran bagi pekerja dan majikan agar dapat bersikap wajar kepada para pekerjanya," ujar Trisno.

Selain imbauan untuk majikan, Trisno juga memberikan untuk para pekerja agar tidak mudah terpancing emosi.

"Pembelajaran bagi pekerja itu sendiri agar tidak cepat terpancing emosi, sehingga melakukan tindakan di luar akal sehat. Lalu kepada toke atau majikan yang memperkerjakan karyawan juga jangan asal marah dan main maki, karena dampaknya akan tidak baik," saran Kapolresta Trisno.

Kapolresta Trisno menyarankan kalau ada kasus seorang majikan yang suka marah, segera laporkan saja ke polisi.

"Petugas kami dari Babinkamtibmas, mungkin bersama-sama perangkat desa akan coba memediasinya dan memberikan pengertian kepada toke pekerja yang bersangkutan."

"Intinya, kami berharap kasus pembunuhan bermotif sakit hati tidak terulang lagi," pungkas Kapolresta.

Artikel ini telah tayang di tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/27/kepergok-pegang-senjata-tajam-saat-bunuh-2-bosnya-pelaku-bukan-saya-bang?page=all

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved