Bantah Menerima Tanah dari Prabowo, Eks Kombatan GAM Laporkan Sandiaga dan Dahnil ke Polda Aceh
Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Sandiaga Uno
Editor:
Rhendi Umar
Prabowo memberikan tanggapan pada akhir acara debat pilpres kedua, bahwa lahan yang dimiliki berstatus hak guna usaha (HGU).
"Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," jelas Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/26/eks-kombatan-gam-laporkan-sandiaga-dan-dahnil-anzar-terkait-pernyataannya-soal-tanah-hgu-prabowo?page=all.