Bantah Menerima Tanah dari Prabowo, Eks Kombatan GAM Laporkan Sandiaga dan Dahnil ke Polda Aceh
Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Sandiaga Uno
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Azar Simanjuntak, ke Polda Aceh.
Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik Prabowo Subianto.
Dikutip dari kanal YouTube metrotvnews Selasa (26/2/2019), Sandiaga dan Dahnil dilaporkan atas dugaan fitnah yang menyatakan tanah milik Prabowo telah diberikan dan digunakan oleh eks kombatan GAM.
Dari pernyataan tersebut, muncul banyak kecurigaan pada masyarakat terhadap eks kombatan GAM yang seolah telah menerima tanah dari Prabowo.
Baca: Aniaya Korban dengan Botol Hingga Robek di Kepala, Dua tersangka Ditangkap Tim Macan Polresta Manado
Baca: Ketum Projo Budi Arie Nilai Pidato Jokowi di Sentul Memberikan Semangat Baru
Padahal Eks kombatan GAM, Joni Suryawan menyatakan tidak pernah menerima tanah dari Prabowo.
"Kami tidak pernah terima, itu adalah fitnah dan hoaks yang dampaknya luar biasa juga bagi kami, karena masyarakat mengira kami sudah menerima sesuatu dan seperti yang mereka sampaikan. Faktanya itu adalah fitnah, yang jelas kami tidak pernah menerima dan kami merasa dirugikan," jelas Joni.
Joni juga menjelaskan bahwa pelaporan ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
"Enggak ada urusan sama politik, kalo mereka mau berpolitik silakan tapi jangan korbankan kami, yang jelas kami tidak pernah menerima dan kami merasa cukup," ucap Joni.
Diberitakan dari Serambinews.com, Selasa (26/2/2019) eks kombatan GAM datang ke Polda Aceh dengan didampingi dua kuasa hukum yaitu Muhammad Reza Maulana SH dan Denni Arie Mahesa SH.
"Target kita (dalam pelaporan) Dahnil dan Sandiaga Uno sendiri, karena keduanya ini bicara eks kombatan menggunakan lahan Prabowo dan faktanya itu tidak benar," kata Muhammad Reza Maulana SH, Senin (25/2/2019).
Eks kombatan GAM di wilayah Bener Meriah merasa dirugikan dengan pernyataan Dahnil dan Sandiaga.
"Kami mewakili teman-teman eks kombatan ingin klarifikasi dan menempuh jalur hukum supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," tambahnnya.
Sebelumnya kasus lahan kepemilikan Prabowo menjadi ramai setelah calon presiden (capres) no urut 01 Joko Widodo menyinggung soal lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh, saat debat pilpres kedua.
Pada debat pilpres kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) Jokowi mengatakan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 120.000 hektar di Aceh Tengah dan 220.000 hektar di Kalimantan Timur.
"Saya tahu Pak Prabowo memilik lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," ujar Jokowi saat debat pilpres kedua.
Baca: PLN Manado Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Jadwal dan Wilayah yang Kena Pemadaman
Prabowo memberikan tanggapan pada akhir acara debat pilpres kedua, bahwa lahan yang dimiliki berstatus hak guna usaha (HGU).
"Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," jelas Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/26/eks-kombatan-gam-laporkan-sandiaga-dan-dahnil-anzar-terkait-pernyataannya-soal-tanah-hgu-prabowo?page=all.