Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Heboh! ASN Bergelar Doktor Dipecat, Kemenag: Gara gara Jarang Masuk, bukan karena Jilbab

Pemecatan ASN bergelar doktor, Dr Hayati Syafri SS MPd sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai jadi bahan pembicaraan.

Editor:
tribuntimur
Heboh Doktor Hayati Syafri dipecat ASN dari UIN dan penjelasan resmi Kemenag 

Dilansir Kiblat.net, Hayati Syafri dipecat karena mengenakan jilbab.

Menurut media ini, ibu dosen itu diberhentikan dari seluruh kegiatan akademik sejak Februari lalu karena dianggap menyalahi kode etik berbusana di kampus.

Hayati, tulis media itu, pada Jumat (16/3/2018) resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan kuliah S3 di bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Negeri Padang dengan predikat cum laude.

“IPK 3,83, Alhamdulillahirrabbil’alamin cum laude. Jurusan Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris. Kuliahnya sekitar tiga tahunan,” ungkap Hayati, Kamis (16/03/2018).

Sejak 2014, di tengah kesibukannya mengajar dan mengurus rumah tangga, ibu 8 anak ini tak menyerah untuk melanjutkan kuliah S3.

Bahkan selama masa pendidikan, ia sempat dua kali melahirkan, namun ini tak menjadi penghalang.

Bagi Hayati, keberhasilannya tak mungkin dicapai dengan mudah tanpa bantuan dan dukungan dari orang-orang yang ia sayangi.

“Alhamdulillahhirabbil’alamin, akhirnya selesai karena Allah memudahkan itu semua. Allah mudahkan dengan menurunkan para tentaranya seperti suami, orang tua, mertua, saudara, keluarga besar dan juga mahasiswa,” kata Hayati.

Usai menyandang gelar Doktor, Hayati ingin banyak berkiprah untuk keluarganya, masyarakat dan umat.

Meski dinonaktifkan oleh IAIN Bukittinggi, dosen ini tak hilang semangat untuk mengajarkan ilmunya.

Ia menjelaskan, dengan bekal pendidikan bahasa Inggris yang ia punya, peluang dakwah justru semakin luas dan terbuka lebar.

Diketahui, sejak Februari lalu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi memutuskan untuk menonaktifkan Hayati Safri sebagai dosen.

Menurut Kiblat.net, seluruh kegiatan akademiknya Hayati ditutup lantaran Hayati memutuskan bercadar.

Setelah istikharah, tulisnya, Hayati tetap memilih untuk bercadar. 

Meskipun pihak kampus mengintimidasi dan memberikan sanksi kepadanya, Hayati teguh pada pendiriannya bahwa cadar merupakan salah satu sunnah dalam agama Islam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved