Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

VIDEO - Ibu Meninggal, Gadis Berketerbelakangan Mental Ini Jadi Budak Seks Ayah, Kakak, dan Adiknya

Usai ibunya meninggal dunia, gadis berinisial AG, yang diketahui memiliki keterbelakangan mental itu menjadi budak seks ayah, kakak, hingga adiknya.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Net
Ilustrasi 

Sedangkan sang adik seorang pengangguran.

Korban diperkosa ketiga anggota keluarganya itu menurut kemauan masing-masing terduga pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.

Baca: Minta Air Minum ke Penjaga Sekolah, Siswi SMA di Manado Pingsan Setelah Minum saat Sadar Sudah Bugil

Baca: Soal Kasus Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah, Satgas PPA Sulut Beri Bantuan Hukum Gratis

Baca: 9 Fakta Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah: Minuman Diisi Cairan hingga Kepsek Dipanggil

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Korban kembali mengungkapkan dirinya juga tak diberi makan oleh keluarganya.

Meskipun ia mendapat tugas untuk memasak, namun korban atau AG terkadang tidak mendapatkan makan.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.

Ketiga Pelaku Diciduk

Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, JM (45), SA (24) dan YF (16), kini telah diringkus.

Ketiganya diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan dikediamannya.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Selain itu, pakaian milik SA dan YF, serta milik korban.

Dikutip dari Lampung TV, Jumat (22/2/2019), Eddy mengatakan dalam kasus ini ada tindak pidana persetubuhan satu keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved