Update Terbaru Nasib Polantas PJR yang Tilang Truk Cabai Meski SIM dan Surat Truk Lengkap
Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.
Ia tak terima ditilang polisi lantaran menganggap tak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
Dari pengakuan sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap.
Baca: Oknum Polisi Kabur Setelah Hamili Mahasiswi, Ternyata Rutin Lakukan Hubungan Suami Istri
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Main Hakim di Kampus Unimed yang Menyebabkan Korbannya Tewas
Baca: Terbongkar, Oknum Polisi Nyabu di Rumah Pasutri
Baca: Terungkap Fakta Lain Mahasiswa Loncat dari Gedung Transmart 40 Meter, Ada Kaitannya dengan Polwan?
Ia merasa tak melanggar aturan jalan.
Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.
Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltim tersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.
Sang sopir kekeuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan.
Ditambah lagi terlontar dari mulut aparat bahwa kesalahannya adalah membawa cabai tanpa disertai dokumen.
Aksi protesnya kepada aparat itu ia rekam menggunakan telepon genggam.
Kemudian sempat diunggah di akun Facebook bernama Yudha Bagus Sangkala.
Video tersebut akhirnya viral.
Ratusan ribu netizen melihatnya, sebelum akhirnya dihapus.
Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.
"Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya?
Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah," ujarnya.