Pamit Pergi Takziah, Wanita Paruh Baya Ini Ditemukan Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhan
ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.Setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita paruh baya bernama Sartimah (50) ditemukan tewas di kamar nomor 10, Hotel Pelita, Komplek Curug Cipendok, RT 6 RW 5, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Diketahui, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban berpamitan dengan keluarga akan pergi ke Kecamatan Ajibarang untuk takziah (melayat orang meninggal).
Kenyataannya, justru warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas itu pergi bersama seorang pria yang merupakan selingkuhannya.
Baca: Bidan Desa Ini Ngaku Diperkosa Kawanan Perampok, Kapolda Temukan Banyak Keganjilan: Tak Ada Sperma
Baca: Polisi Pastikan Pemerkosa Bidan di Ogan Ilir Berjumlah Lima Orang
Baca: Polisi Buru Perampok dan Pemerkosa Bidan di Desa Ogan Ilir
Baca: Kronologi Lengkap Bidan Desa Dirampok, Dipukul dan Diperkosa, Dilakukan Saat Suami Tak Ada di Rumah
Pria tersebut adalah Sunarto (47), warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim.
Namun ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.

Setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pria yang juga adalah pasangan selingkuhan korban akhirnya memilih kabur."
"Sebelum meninggalkan korban, tersangka justru malah mengambil barang-barang berharga korban."
"Ada dua buah gelang emas, dompet warna biru tua berisi uang senilai Rp 831.300," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/2/2019).
Menyusul kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim dari Polsek Cilongok dan Siaga Reskrim langsung melakukan olah TKP.
Kemudian membawa mayat wanita tersebut ke RS Margono, Purwokerto, untuk diautopsi.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri menyatakan bahwa wanita tersebut meninggal karena serangan jantung.
Tersangka Sunarto, setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.
Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.
Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.
Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor pelat R-2607-ES warna merah hitam.
Baca: Tidak Diberi Kode Handphone, Romi Belah Perut Istrinya dan Mengambil Bayinya
Baca: Ini Alasan Utama Romi Belah Perut Istri, Diajak Bicara Malah Ditinggal Pergi ke Kamar
Baca: Sebelum Mengembuskan Napas Terakhir Erni Minta Romi Selamatkan Bayi Mereka
Baca: Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan Romi Usai Belah Perut Istrinya
Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.
Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".
Baca: Sartimah Tewas Setelah Disetubuhi Selingkuhannya
Baca: Ketemu Selingkuhan, Nafas Wanita Ini Tersengal-Sengal dan Meninggal Saat Berhubungan Intim
Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.
Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pamit Melayat, Wanita Ini Malah Kencan dengan Selingkuhan di Hotel, Tewas Saat Hubungan Intim
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sartimah Meninggal Mendadak saat Berhubungan Intim dengan Pria Selingkuhan di Hotel,
TONTON JUGA: