Berita Boltim
Kuota PPPK di Boltim Tak Terpenuhi, Hanya 8 Peserta Ikut Tes
Dari 36 kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hanya sembilan orang yang mengirimkan berkas lamaran.
Penulis: | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Peminat Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sangat minim.
Dari 36 kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hanya sembilan orang yang mengirimkan berkas lamaran.
Dari jumlah itu, hanya delapan pelamar yang memenuhi syarat, yakni tujuh tenaga guru dan satu penyuluh.
Kedelapan pelamar itu akan mengikuti tes berbasis komputer atau CAT (computer asissted test) pada Sabtu (23/2/2019).
Menurut Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Robi Mamonto, kurangnya pelamar karena waktu pendaftaran terlalu cepat, hanya enam hari, sehingga pelamar terkendala pengurusan berkas.
Pendaftaran di buka tanggal 10 berakhir tanggal 16 Februari 2019.
"Besok delapan orang akan ikut tes CAT," ujar Robi, Jumat (22/2/2019).
BERITA POPULER:
Baca: 9 Fakta Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah: Minuman Diisi Cairan hingga Kepsek Dipanggil
Baca: 10 Fakta Kecelakaan Maut di Perkamil, Ternyata Seorang Developer
Baca: Tidak Diberi Kode Handphone, Romi Belah Perut Istrinya dan Mengambil Bayinya
Lanjut dia, ada 27 kuota guru yang kosong di Boltim karena jumlah pelamar PPPK minim. Padahal jumlah honorer K-2 mencapai 90 lebih orang.
Jalaludin Kosasi, Kepala Sub Bidang Mutasi Promosi Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, mengatakan, kuota bagi Boltim ditentukan dalam surat edaran Kemenpan RB Nomor B/331/FP3K/M.SM.01.00/2019 tentang kuota PPPK.
"Jadi kuota dari kementerian 36 orang. Masing-masing tenaga guru 35 dan satu orang tenaga penyuluh," ujar Jalaludin.
Para peserta yang lolos akan menjalani tes dengan pengawasan langsung dari BKD Sulut dan Boltim. (*)