Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Pangemanan Jabat Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Bitung Periode 2017-2022

Korpri Bitung dinobatkan sebagai Korpri terbaik di seluruh Indonesia dan menerima Korpri Award dari Kepala Negara.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Ketua Bidang Keuangan Dewan Pengurus Korpri Sulut Asiano G Kawatu melantik Dewan Pengurus Korpri Bitung di ruang sidang lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, Bitung Tengah, Maesa, Jumat (22/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Chintya Rantung

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sekretaris Pemerintah Kota Bitung Audy Pangemanan resmi memimpin Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bitung periode 2017-2022.

Ketua Bidang Keuangan Dewan Pengurus Korpri Sulut Asiano G Kawatu melantik Pangemanan Cs di ruang sidang lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, Bitung Tengah, Maesa, Jumat (22/2/2019), ditandai dengan penyerahan pataka.

Pangemanan mengatakan Korpri Kota Bitung telah membawa harum nama Korpri Provinsi Sulawesi Utara.

Korpri Bitung harus melalui beberapa tahapan proses penilaian dari Korpri pusat sehingga dinobatkan sebagai Korpri terbaik di seluruh Indonesia dan menerima Korpri Award dari Kepala Negara yang telah diterima langsung oleh Wali Kota Bitung Maxmillian Jonas Lomban pada tahun 2018.

Lanjut dia, lewat semua program dan prestasi yang sudah terima, Korpri Bitung sering menerima kunjungan kerja atau studi banding dari Korpri daerah lain seperti Surabaya dan Bandung.

BERITA POPULER:

Baca: Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah, Ini Curahan Hati Ibu Korban

Baca: 10 Fakta Kecelakaan Maut di Perkamil, Ternyata Seorang Developer

Baca: Tidak Diberi Kode Handphone, Romi Belah Perut Istrinya dan Mengambil Bayinya

Diharapkan Korpri Bitung bisa lebih maju lagi dan lebih memberdayakan warga Korpri Bitung secara keseluruhan serta mampu menjunjung profesionalitas, jujur, dan adil dalam mengabdi dan melaksanakan tugas.

Dewan Pengurus Korpri berperan dalam pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota Korpri terhadap dugaan pelanggaran sistem merit dan mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas, memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik instansi pemerintah terhadap pelanggaran kode etik profesi dan kode prilaku profesi, serta menyelenggarakan usaha untuk peningkatan kesejahteraan anggota Korpri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut Femmy J Suluh, Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung, Keluarga Besar Korpri, para undangan dan instansi terkait lainnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved