Soal Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport, Dahnil Anzar: Ada Apa?
Dahnil Anzar Simanjunak angkat bicara soal pernyataan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said, yang ungkap adanya pertemuan jokowi dan James R. Moffet
TRIBUNMANADO.CO.ID - Koordinator Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjunak angkat bicara soal pernyataan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang ungkap adanya pertemuan rahasia antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Freeport McMoran Inc, James R. Moffet di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dahnil Anzar melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Rabu (20/2/2019) malam.
Dalam kicauannya, Dahnil Anzar menyebutkan bahwa pemaparan Sudirman Said terkait pertemuan itu penuh dengan tanda tanya.
Dahnil Anzar mempertanyakan soal apakah pertemuan Jokowi dan bos Freeport itu etis atau tidak.
Dahnil juga mempertanyakan soal posisi Indonesia dalam tawar menawar Freeport.
Baca: Moodys Menurunkan Outlook Surat Utang BUMI
Baca: Jokowi Bantah Bertemu Diam-diam dengan Bos Freeport
Berikut kicauan lengkap Dahnil Anzar mengenai hal tersebut:
"Testimoni Pak @sudirmansaid terkait dengan pertemuan tertutup dan rahasia antara Presiden Jokowi dan Presiden Freeport Mcmoran, James R Moffet, penuh tanda tanya besar.
Mengapa seorang Presiden mau bertemu tertutup dg seorang pemimpin korporasi besar? Ada apa?
pemimpin korporasi besar? Ada apa?
Pertanyaan kedua. Terkait dengan testimoni Pak @sudirmansaid adl apakah pertemuan Presiden RI dg pemimpin korporasi asing tsb tidak melemahkan sistem dan struktur pengambilan keputusan scr institusional?
Apakah "etis" Presiden menerima pimpinan korporasi asing di Istana sendiri?
Pertanyaan ketiga. Apakah pertemuan ini bisa menyebabkan posisi tawar Indonesia menjadi lemah? Shg sprt dilaporkan Freeport bahwa Indonesia sd 2022 tdk memperoleh mamfaat maksimal dr kepemilikan saham tsb?
Perlu diketahui meskipun saham PTFI turun 48,76%, PTFI tetap memiliki kendali operasional atas PTFI.
Bahkan, biaya pembuatan smelter senilai 3 M yg diwajibkan oleh pemerintah dibebankan sesuai kepemilikam, yaitu 51,24%, biaya dibayar oleh PT Inalum," tulis Dahnil Anzar.
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com, Sudirman Said memaparkan, pertemuan rahasia itu menjadi cikal bakal keluarnya surat tertanggal 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015, yang berisi perpanjangan kegiatan operasi freeport di Indonesia.