Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Alasan Anggota Geng Motor Nekat Begal Korban hingga Tewas, 25 dari 61 Masih di Bawah Umur

Sebanyak 61 anggota geng motor yang terlibat pencurian dan kekerasan pada Januari dan Februari 2019, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/(Kompas.com / Tatang Guritno)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti yang digunakan geng motor dalam melakukan aksinya , Rabu ( 13/2/2019) dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat. (Kompas.com / Tatang Guritno) 

Efek itu bisa membuat pelaku berani menyakiti korbannya.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti yang digunakan geng motor dalam melakukan aksinya , Rabu ( 13/2/2019) dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat. (Kompas.com / Tatang Guritno)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti yang digunakan geng motor dalam melakukan aksinya , Rabu ( 13/2/2019) dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat. (Kompas.com / Tatang Guritno) (KolaseTribunmanado.co.id/(Kompas.com / Tatang Guritno))

"Ada hubungan dengan narkoba, sehingga para pelaku ini hilang rasa empatinya, hilang rasa takutnya, semangat berlebihan, dan akhirnya menimbulkan korban," jelas Robby.

Senada sebelumnya, anggota geng motor mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum merampok dan membacok korbannya hingga tewas. Kejahatan tersebut mereka lakukan di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2019) dini hari dengan korban tewas bernama Ahmad Al Fandri (23).

"Sebelum beraksi mereka minum-minum dulu lalu menggunakan tramadol. Bahkan setelah di tes urine, ada yang positif menggunakan ganja," terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta saat jumpa pers, Rabu (13/2/2019).

Para tersangka, terang Edi, mengonsumsi barang tersebut untuk membuat lebih percaya diri saat melakukan aksinya.

"Mereka mengkonsumsi barang tersebut supaya makin percaya diri dan berani melakukan tindakan apa saja," katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengungkapkan perlunya pendekatan dengan konsep bersahabat dengan anak. Apalagi jika mereka sudah pernah tersangkut kasus hukum.

"Perlu ada treatment psikologis dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi menginsyafkan. Pihak kepolisian perlu menggandeng psikolog dalam hal ini," ujar Seto.

Seto lebih jauh mengatakan bahwa residivis anak jangan dikorbankan lagi. Mereka harus tetap diperlakukan baik.

"Anak sudah jadi korban, jangan dikorbankan lagi. Mereka sebenarnya baik. Jadi mengapa kita terlalu keras? Dekati dan didik mereka dengan penuh persahabatan," kata Seto.

Seto juga mengusulkan bahwa perlu adanya pembentukan Satgas Perlindungan Anak Rukun Tetangga (SPARTA) di DKI Jakarta.

"Saya ingin bertemu Pak Anies supaya di Jakarta segera dipercepat pembentukan SPARTA. Presiden juga sudah setuju untuk mengkampanyekan program ini ke sejumlah daerah di Indonesia," cerita Seto.

Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana bersama-sama menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Terlibat Tawuran dan Pembegalan, 61 Anggota Geng Motor di Jakarta Barat Ditangkap", 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap Alasan Anggota Geng Motor Nekat Membegal Korban hingga Tewas dan Tawuran, tak Jera Dihukum, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved