Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bukan Ditabung, Uang Banyak yang Dipamerkan Taufik untuk Foya-foya dengan Pasangan Homo

Katimsus Jatanras Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan uang Taufick digunakan untuk berfoya dengan pasangan homonya di Bali dan Jakarta

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Taufik Gani 

Atas perbuatannya residivis ini bakal diherat dengan KUHP pasal 363.

Buser Polrestabes Medan, bersama tersangka yang sudah ke Malang pergi mengambil barang bukti 27 handphone dan notebook yang hanya tersisa 2 unit, sempat dibawah tersangka ke Manado.

"Informasi terakhir, Minggu (17/02/2019) kemarin tersangka oleh tim Buser Polrestabes Medan sudah tiba di Medan," tandasnya.‎

(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved