Tim Cyber Amankan Akun Facebook Pembuat Postingan Soal Penganiayaan, Bripda Juteri: Saya yang Korban
Tim Cyber Polres Minahasa, telah mengamankan akun Facebook (FB) yang membuat postingan soal adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang polisi .
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kejadian itu, tulis Virginn terjadi dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Lanjut Virginn, selain adiknya mendapat pukulan berkali-kali dengan menggunakan kayu yang terdapat paku, kata Virginn, adiknya juga mendapat lima kali tusukan benda tajam dibagian paha, betis, dan bokong.
Sang pengunggah juga menulisan jika pihak keluarganya tidak akan tingga diam dan akan terus mengusut kasus ini sampai selesai.
Virginn juga menyayangkan terjadinya pengeroyokan tersebut.
Dituliskannya juga jika memang adiknya melakukan kesalahan, tidak harus diberi pelajaran dengan cara seperti itu.
Kata Virginn jika ingin memberi pelajaran cukup saja dengan memukul, menendang, atau dengan menonjok tapi bukan dengan mengunakan senjata tajam.
Hal itu karena menurut Virginn, pengeroyokan dengan menggunakan sajam adalah sikap pengecut.
Dia pun menegaskan jika korban atau adiknya merupakan orang, dan bukannya binatang.
Diakhir tulisannya, Virginn mempertanyakan sikap seorang polisi yang seharusnya jadi contoh yang baik tapi malah bertindak semena-mena.
Tulis Vriginn, namanya salah, tetap salah, semoga hukum bisa ditegakkan.
Sontak, postingan itu langsung dibanjiri komentar warganet.
Awalnya, netizen menyalahkan si oknum polisi yang dimaksud oleh Virginn.
Namun, postingan itu kemudian berbalik arah menyerang Virginn.
Baca: Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Menjadi Korban Penganiayaan
Baca: Juru Parkir Diringkus Polisi Gara-gara Sebar Video Mesum Pelajar
Baca: Kronologi Tewasnya Pembalap Muda Indonesia M Zaki Versi Kepolisian
Baca: 12 Foto Coolnya M Zaky, Pebalap Indonesia yang Tewas Ditikam Debt Collector, Ada yang Saat Buka Baju
Baca: Ini Jadwal MotoGP 2019, Marc Marquez Masih Jadi Lawan Berat Para Pebalap
Usut punya usut, ternyata kejadian pengeroyokan itu berawal dari ulah korban dan teman-temannya yang terlebih dahulu mengeroyok si anggota Ditpolairud Bitung (Juteri Sumampouw) dan rekannya, Renaldi Tumengkol.
Menurut laporan polisi LP Nomor : LP/05/II/2019/Resmin/Sek-Rul-Tondano tertanggal 17 Februari 2019, tentang perkara aniaya/keroyok, tertulis yang menjadi korban adalah pelapor dengan nama Juteri Sumampouw pekerjaan Polri.