Prof Winda Pertahankan Rumah Tangga, Kalah Kasasi, Ingin ajukan PK, Tapi Akta Cerai Sudah Terbit
Prof Dr Winda Mercedes Mingkid, mengaku terus berjuang untuk mempertahankan rumah tanggannya dengan Prof Dr Benny Pinontoan
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Prof Dr Winda Mercedes Mingkid, Dosen Perikanan Universitas Sam Ratulangi mengaku terus berjuang untuk mempertahankan rumah tanggannya dengan Prof Dr Benny Pinontoan, Dekan FMIPA Unsrat.
Bahkan perjuangan terus dilakukan hingga Prof Benny menikah lagi dengan seorang wanita muda inisial VL pada 14 Februari 2019.
Diketahui, Prof Winda menjadi pembicaraan setelah unggahannya menjadi viral di media sosial pada Jumat (16/2/2019).
Prof Winda mengunggah ucapan selamat atas pernikahan mantan suaminya, Prof Dr Benny Pinontoan, Dekan FMIPA Unsrat .
Prof Winda mengaku tak bisa lagi menahan emosi yang sudah di ubun-ubun. Sehingga akhirnya ia menuliskan status di akun Facebooknya.
Prof Winda sebenarnya enggan mempostingnya di media sosial. Sebab ia tahu benar apa risiko ketika publik mengetahui hal tersebut.
"Tapi saya pikir orang juga harus tahu. Jangan tiba-tiba ada pernikahan lalu bisa cerai seenaknya. Kalau ada yang ingin bertanya karena status itu, bisa tanyakan langsung," ujarnya
Winda mengaku terlalu lama memendam masalah ini. Dia tak tahu lagi harus berbuat apa, apalagi ketika tahu mantan suaminya telah menikah dengan wanita yang sudah lama menjadi selingkuhannya.
Winda merasa dicurangi, apalagi dari proses hukum yang ia jalani.
"Aparatur Sipil Negara itu ada aturan. Kemarin (proses perceraian) itu tak ikut aturan. Benny menggugat saya tanpa izin pimpinan dalam hal ini Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat. Saya waktu itu melapor dekan saya," ujarnya.
Tahun 2016, Benny menggugat Winda dengan alasan cek cok yang sudah berlangsung sejak 2006.
Winda merasa itu sangat mengada-ngada. Anak kedua mereka lahir tahun 2011, kalau memang cek cok, Winda lalu mempertanyakan itu anak siapa ?
"Dalam balasan saya waktu itu, Benny ingin cerai karena ada orang ketiga. Dalam fakta persidangan juga saya memperlihatkan foto selingkuhannya yang jadi istrinya sekarang. Tapi hakim tak mengindahkannya," katanya.
Di Pengadilan Negeri Manado, hakim mengabulkan gugatan cerai Benny.
Winda lalu banding sampai ke Pengadilan Tinggi, banding Winda juga kalah. Winda berjuang hingga Kasasi, juga kalah.
Ia coba mempertahannya rumah tangganya, dari 2016 hingga 2018.
"Ketika putusan kasasi keluar, ada waktu 180 hari untuk mengajukan peninjauan kembali. Saya baru mau ajukan PK, lima hari setelah kasasi keluar, sudah ada akta perceraian. Nah itu kan melanggar hukum," katanya.
Prof Winda bertanya-tanya, kenapa pengadilan mengabulkan permintaan cerai mantan suaminya itu. Padahal dari awal proses hukum sudah cacat hukum.
Dalam sikapnya ini, Winda juga berjuang agar hal ini tak terjadi pada orang lain. .
"Saya berjuang sendiri. Tanpa pengacara. Karena saya tak mau ini sampai keluar. Meski tak berlatar belakang hukum, saya susun sendiri materinya di sidang, dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga kasasi," katanya
Sebagai perempuan, hati Winda sebenarnya sudah hancur. Namun ia berjuang demi dua anak perempuannya yang saat ini berusia 23 tahun dan tujuh tahun.
Kalau hanya untuk dirinya sendiri, ia merasa tak masalah.
"Sudah lama tak dinafkahi, saya tak masalah. Tapi kemudian saya tak mau anak-anak saya tumbuh di keluarga tak utuh. Saya tak mau mental dan spiritualitas mereka terganggu karena perceraian orangtuanya," ujarnya.
Dampak dari mulai proses perceraian hingga cerai sangat terlihat kepada anaknya yang sulung.
Anak mereka yang saat ini sedang coass sebagai dokter hewan di Bali sempat terganggu studinya.
"Studi anak saya tertunda selama satu tahun. IP-nya waktu itu tak sampai dua. Dia kena obesitas dari 50 kilogram naik jadi 80 kilogram karena masalah ini. Itu waktu saya sibuk bolak-balik ke pengadilan," kenangnya.
Tanggapan Prof Benny soal Pernikahan
Prof Benny Pinontoan memberi ucapan selamat di Facebook memberi tanggapannya.
Prof Benny Pinontoan mengungkapkan dirinya sudah resmi cerai sebelum menikahi seorang wanita berinisial VL pada 14 Februari 2019 kemarin.
Prof Benny pun mengirim bukti akte cerai kepada wartawan tribunmanado.co.id
"Tidak mungkin Catatan Sipil mengizinkan menikah kembali jika tidak ada akte cerai. Tidak mungkin juga kalau akte cerai sudah keluar namun tak ada keputusan pengadilan agama," jelasnya dalam pesan singkat.
Dalam surat akte cerai tersebut tertulis perceraian yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Manado 28 Juni 2018.
Mereka bercerai pada 27 November 2017 dengan sang mantan Istri Prof Winda Mingkid.
Prof Benny mengungkapkan kekecewaan atas beredarnya unggahan selamat mantan istrinya tersebut.
"Yang disayangkan mereka sudah menyeret sampai rektor dan lain-lain. Catatan Sipil, GMIM, dan Rektor itu bukan tak tau prosedur," sesalnya.
Tribunmanado.co.id masih melakukan konfirmasi kembali terkait tudingan selingkuh oleh mantan istrinya.
Unggahan Viral
Diketahui, Prof Winda menjadi pembicaraan setelah unggahannya menjadi viral di media sosial pada Jumat (16/2/2019).
Prof Winda mengunggah ucapan selamat atas pernikahan mantan suaminya, Prof Dr Benny Pinontoan, Dekan FMIPA Unsrat .
Dalam unggahan tersebut disertai 4 foto.Tampak tiga foto terkait penikahan seorang pria paru bayah dengan wanita cantik, satu foto lainnya tampak keduanya dalam sebuah mobil.
Hingga Sabtu pukul 11.40 Wita, postingan tersebut sudah dibagikan 3,7 ribu kali dan mendapat komentar 2 ribu serta 5,4 ribu tanggapan like.
Ucapan selamat pernikahan tersebut viral karena Prof Winda mengungkap penikahan tersebut sudah diawali dengan perselingkuhan yang dicurigainya sejak 2014.
TONTON JUGA: