Buron 6 Tahun, Perampok Sadis Ini Tewas Ditembak Polisi karena Melawan dengan Senpira
Arpan (32) warga Desa Tambak tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan (senpira) saat ditangkap oleh petugas Polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan, tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan (senpira) saat ditangkap oleh petugas Polisi, Sabtu (16/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, Harapan CS sudah sekitar enam tahun menjadi buronan Polres Muaraenim karena perbuatan pelaku yang merampok dan membunuh korbannya.
Harapan dan komplotannya sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan melukai serta membunuh korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) serta senpira.
Baca: 10 Fakta Prof Winda yang Mantan Suaminya Nikahi Selingkuhan: Kalah Kasasi, Tetap Pakai Cincin Kawin
Baca: Sepeda Motor Rian Raib di Kosan
Aksi pertama pada tanggal 29 September 2014 sekitar pukul 09.30, yang menimpa korban Tukidi (50) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.
Pada waktu itu korban sedang mengendarai motor Honda Revo di jalan Desa Tambak, tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan motor yakni Tomi (tertangkap tahun 2017 dan tewas) bersama Harapan, memepet korban dan memintanya untuk berhenti.
Namun korban melawan dan terus menggeber gas motornya menjauhi kedua pelaku.
Melihat korban tidak mau mematuhi keinginannya, kedua pelaku marah dan langsung membacok ke arah kepala korban berkali-kali sehingga korban terjatuh dan tewas akibat luka-luka yang dideritanya.
Melihat korban meregang nyawa kedua pelaku langsung mengambil motor dan pergi melarikan diri.
Sedangkan pada aksi kedua, terjadi pada tanggal 26 Januari 2017 sekitar pukul 03.00, di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali.
Kejadian itu terjadi kontrakan seorang PNS guru bernama Galeri Utama SPd (26) warga Kelurahan Tijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh pelaku Harapan alias Arpan bersama tiga rekannya yakni Martono alias Tono (sudah menjalani hukuman), Tomi (Tertangkap tahun 2017 dan tewas) dan Andi (DPO).
Pada saat korban istirahat tidur bersama dengan Amal Fathullah, Adita Gian Sunhaji, Dian Irawan dan Yudi Irawan, tiba-tiba masuklah pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah sebanyak empat orang dengan menggunakan penutup muka masker.
Baca: Samsung Memperkenalkan Galaxy Tab S5e, Perangkat Multiguna dan Stylish
Baca: KPU Ubah Format Tempat Duduk, di Belakang Capres dan Cawapres tidak Ada Audiens
Kemudian para pelaku membangunkan keempat korban dan mengurungnya didalam kamar belakang sembari mengancam dengan menggunakan sajam dan senpira.
Bahkan salah satu pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kayu dan merampas barang yang dikenakan korban.
Namun tanpa disengaja masker yang digunakan pelaku Harapan alias Arpan turun terlepas dari penutup muka sehingga korban mengenali pelaku dan memilih diam tidak melakukan perlawanan.
Kemudian para pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CB150R BE 8256 FV warna putih biru.
Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat BE 7980 HS warna putih biru, satu unit sepeda motor Yamaha Byson BH 6366 ER warna putih hijau.
Tak hanya itu satu unit labtop merk Lenovo 14 inchi warna hitam, satu unit laptop Assus 14 inchi warna merah juga raib.
Selanjutnya satu unit laptop merk Acer 14 inchi warna hitam, satu unit notebook Assus warna merah, satu unit HP Samsung galaxy star warna putih, satu unit HP merk Oppo warna putih.
Kemudian satu unit HP merk Blackberry warna hitam, satu buah tas rangsel merk Giodarno warna merah, satu unit jam tangan merk Alexander Cristi dan dompet korban yang berisikan uang tunai sekitar Rp 3 juta.
Atas dua pengaduan tersebut, anggota Polsek Penukal Utara terus melakukan penyelidikan keberadaan pelaku buron tersebut.
Setelah sekian tahun menghilang, petugas mendapat informasi jika pelaku Harapan alias Arpan terlihat sedang berjalan pinggir jalan antara Lintas Desa Mangku Negara dan Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali.
Baca: Jelang MotoGP 2019, Hubungan Antara Rossi dan Lorenzo Sudah Membaik
Tidak mau kehilangan buruannya, petugas langsung meluncur memastikan informasi tersebut dan ternyata memang benar adalah pelaku Harapan alias Arpan.
Dan tanpa buang waktu petugas langsung melakukan penangkapan namun ternyata pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan dan anggotapun tidak mau menjadi korban langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
Setelah pelaku dilumpuhkan langsung dibawa ke rumah sakit umum Dr H M Rabain Muaraenim dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Muaraenim AKBP Afber Juwono, bahwa tersangka memang meresahkan masyarakat dan sudah menjadi buronan, apalagi didalam beraksi tersangka tidak segan-segan menyakiti hingga membunuh korbannya dengan menggunakan sajam dan senpira.
"Jenazah pelaku sudah dibawa ke RSUD, dan menghubungi keluarganya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu buah selongsong amunisi kaliber 38 yang sudah ditembakkan.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/16/perampok-sadis-di-pali-tewas-ditembak-polisi-saat-ditangkap-setelah-buron-6-tahun?page=all.