Sepeda Motor Rian Raib di Kosan
Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Malalayang. Kali ini korbannya bernama Rian Ramli (24)
Penulis: Tirza Ponto | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Malalayang. Kali ini korbannya bernama Rian Ramli (24), warga Desa Deda Bajo, Jaga I, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel.
Korban yang keseharian bekerja sebagai Draiver online ini, terpaksa hanya bisa melapor di Polsek Malalayang, setelah sepeda motor Beat Street warna Hitam DB 3523 BN miliknya hilang saat di parkir di rumah kosan yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan II Kecamatan Malalayang, Jumat (15/02/2019) subuh, sekitar pukul 4.00 Wita.
Sampai saat ini, tersangkanya belum diketahui. Berawal saat korban selesai mencari dengan memggunakan sepeda motor, dan pulang ke kos-kosa, kemudian memarkirkan sepeda motornya dengan keadaan terkunci setir, bahkan korban memasang gembok pada cakram rem depan.
Baca: Ini Pengakuan Tersangka Pencurian di Bitung Mengenai Barang Bukti
Paginya, setelah dia akan pergi kerja, korban tidak lagi menemukan sepeda motornya. Korban sempat mencari di sekitar lokasi kejadian, tapi tidak membuahkan hasil. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar RP 18.200.000.
Sabtu (16/2/2019) korban melapor ke Polsek Malalayang. Kapolsek Malalayang Kompol Ellia Maramis, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menemukam titik terang terhadap para tersangka. Namun kami tidak menyerah, dan kami terus berusaha mencari identitas para tersangka," tegasnya. (juf)
Berita Populer: Prof Benny Dituduh Selingkuh Lalu Nikah Lagi, Prof Winda Pertahankan Rumah Tangga hingga Kasasi