Dekan FMIPA Prof Benny Nikah Lagi, Prof Winda Unggah Ucapan Selamat & Bicara Selingkuh,Ini Alasannya
Dekan FMIPA Unsrat Prof Benny Menikah Lagi, Prof Winda Unggah Ucapan Selamat dan Bicara Selingkuh, Ini Alasannya
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Prof Dr Winda Mercedes Mingkid, Dosen Perikanan Universitas Sam Ratulangi Manado mengaku tak bisa lagi menahan emosi yang sudah di ubun-ubun.
Sehingga akhirnya ia menuliskan status di akun Facebooknya, tentang perkawinan mantan Prof Dr Benny Pinontoan, Dekan FMIPA Unsrat dengan perempuan VL yang telah lama ia curigai sebagai selingkuhan suaminya.
Statusnya ini viral dan langsung dibagikan ribuan orang dalam beberapa jam.
Winda mengungkapkan isi hatinya. Dari lubuk hati paling dalam, sebenarnya Winda enggan mempostingnya di media sosial.
Sebab ia tahu benar apa risiko ketika publik mengetahui hal tersebut.
"Tapi saya pikir orang juga harus tahu. Jangan tiba-tiba ada pernikahan lalu bisa cerai seenaknya. Kalau ada yang ingin bertanya karena status itu, bisa tanyakan langsung," ujarnya
Winda mengaku terlalu lama memendam masalah ini. Dia tak tahu lagi harus berbuat apa, apalagi ketika tahu mantan suaminya telah menikah dengan wanita yang sudah lama menjadi selingkuhannya.
Baca: Prof Winda Cium Gelagat Prof Benny Selingkuh Sejak 2014, Berawal Dari Les Matematika untuk Anak VL
Baca: Dekan FMIPA Unsrat Prof Benny Sudah Nikah Lagi, Prof Winda Tetap Pakai Cincin Kawin, Ini Alasannya
Winda merasa dicurangi, apalagi dari proses hukum yang ia jalani.
"Aparatur Sipil Negara itu ada aturan. Kemarin (proses perceraian) itu tak ikut aturan. Benny menggugat saya tanpa izin pimpinan dalam hal ini Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat. Saya waktu itu melapor dekan saya," ujarnya.
Benny menggugat Winda dengan alasan cek cok yang sudah berlangsung sejak 2006, pada tahun 2016.
Winda merasa itu sangat mengada-ngada. Anak kedua mereka lahir tahun 2011, kalau memang cek cok, Winda lalu mempertanyakan itu anak siapa ?
"Dalam balasan saya waktu itu, Benny ingin cerai karena ada orang ketiga. Dalam fakta persidangan juga saya memperlihatkan foto selingkuhannya yang jadi istrinya sekarang. Tapi hakim tak mengindahkannya," katanya.
Di Pengadilan Negeri Manado hakim mengabulkan gugatan cerai Benny. Winda lalu banding sampai ke Pengadilan Tinggi, banding Winda juga kalah. Winda berjuang hingga Kasasi, juga kalah.
Ia coba mempertahannya rumah tangganya, dari 2016 hingga 2018.
"Ketika putusan kasasi keluar, ada waktu 180 hari untuk mengajukan peninjauan kembali. Saya baru mau ajukan PK, lima hari setelah kasasi keluarga, sudah ada akta perceraian. Nah itu kan melanggar hukum," katanya.
Prof Winda bertanya-tanya, kenapa pengadilan mengabulkan permintaan cerai mantan suaminya itu. Padahal dari awal proses hukum sudah cacat hukum.
Dalam sikapnya ini, Winda juga berjuang agar hal ini tak terjadi pada orang lain. Dari kasusnya ini Winda menuntut keadilan.
Apa hukuman bagi seorang ASN yang seenaknya selingkuh dan menggugat cerai istri, apalagi dengan proses hukum yang menurutnya cacat.
"Saya ingin Indonesia terbuka, jangan seenaknya. Di mana peran lembaga pendidikan, apalagi sekelas Profesor Doktor yang notabenenya adalah akademisi. Benny tunjukkan bahwa benar orang berpendidikan, jangan berlagak karena pejabat kampus lalu seenaknya," katanya.
Baca: Prof Benny Dituduh Selingkuh Lalu Nikah Lagi, Prof Winda Pertahankan Rumah Tangga hingga Kasasi
Baca: Tanggapan Dekan FMIPA Unsrat Prof Benny Pinontoan soal Unggahan Mantan Istri, Prof Winda yang Viral

Tanggapan Prof Benny soal Pernikahan
Prof Dr Benny Pinontoan yang pernikahannya menjadi viral setelah mantan istrinya, Winda Mercedes Mingkid, memberi ucapan selamat di Facebook memberi tanggapannya.
Prof Benny Pinontoan mengungkapkan dirinya sudah resmi cerai sebelum menikahi seorang wanita berinisial VL pada 14 Februari 2019 kemarin.
Prof Benny pun mengirim bukti akte cerai kepada wartawan tribunmanado.co.id
"Tidak mungkin Catatan Sipil mengizinkan menikah kembali jika tidak ada akte cerai. Tidak mungkin juga kalau akte cerai sudah keluar namun tak ada keputusan pengadilan agama," jelasnya dalam pesan singkat.
Dalam surat akte cerai tersebut tertulis perceraian yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Manado 28 Juni 2018.
Mereka bercerai pada 27 November 2017 dengan sang mantan Istri Prof Winda Mingkid.
Prof Benny mengungkapkan kekecewaan atas beredarnya unggahan selamat mantan istrinya tersebut.
"Yang disayangkan mereka sudah menyeret sampai rektor dan lain-lain. Catatan Sipil, GMIM, dan Rektor itu bukan tak tau prosedur," sesalnya.
Baca: Ketika Jasad Oma Mas Ditemukan Membusuk di Bumi Beringin, Aktif Ikut Kegiatan tapi Mati Sendirian
Baca: Mengenal Sosok Oma Mas yang Ditemukan Membusuk, Wagub Steven: Banyak Beri Inspirasi Secara Pribadi

Unggahan Viral
Sebelumnya, viral status di Facebook tersebut diunggah oleh Winda Mercedes Mingkid pada 14 Februari 2019 pukul 14.00 Wita. Dalam unggahan tersebut disertai 4 foto.
Tampak tiga foto terkait penikahan seorang pria paru bayah dengan wanita cantik, satu foto lainnya tampak keduanya dalam sebuah mobil.
Berikut unggahan Winda Mercedes Mingkid:
SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU Prof Dr Benny Pinontoan dan Vivi Layadi di Kelong, Kota Tomohon Kamis, 14 Februari pukul 17.00 wita.
Akhirnya perselingkuhan yang saya curigai sejak 2014 terbukti hari ini. Modus minta suami berikan les Matematika untuk anaknya di rumah, ternyata ibunya yang ingin diberikan les membatik.
Inilah Prof Dr Benny Pinontoan, Dekan kebanggaan FMipa dan Unsrat. Semoga kedepannya semakin jaya dalam menciptakan pendidik seperti di atas.
Kersty Putri Pinontoan dan Harumi Despanya Gianielle Pinontoan harus kehilangan ayah. Kasihan...
Unggahan Winda Mercedes Mingkid tersebut langsung menjadi viral di Facebook.
Hingga Jumat pukul 15.54 Wita, postingan tersebut sudah dibagikan 2,2 ribu kali dan mendapat komentar 1,1 ribu serta 2,6 ribu tanggapan like.
TONTON JUGA: