Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Resmi! Pemkot Manado Buka Pendaftaran PPPK Mulai Kamis Hari Ini, Cek Kuota dan Syaratnya!

Resmi! Pemkot Manado Buka Pendaftaran Pegawai Jalur PPPK Muali Kamis Hari Ini, Cek Kuota dan Syaratnya 

Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Vicky Lumentut 

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan. 

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  3. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
  4. Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
  5. Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Syarat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pppk' title='PPPK'>PPPK</a> tenaga Pendidik atau Guru

Tenaga Kesehatan

  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
  3. Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  4. Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
  5. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

Syarat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pppk' title='PPPK'>PPPK</a> Tenaga Kesehatan

Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL    

  1.  Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  3. Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
  4. Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
  5. Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi

Syarat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pppk' title='PPPK'>PPPK</a> Tenaga Penyuluh Pertanian

Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019

Alur <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pendaftaran' title='pendaftaran'>pendaftaran</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pppk' title='PPPK'>PPPK</a> 2019

Sebagian artikel sudah terbit di: http://makassar.tribunnews.com/2019/02/14/update-terbaru-tahapan-resmi-pppk-2019-di-sscasnbkngoid-dan-cara-login-sp3k-daftarbkngoid?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved