PAW di DPRD Bolsel, Sarjan Podomi Resmi Gantikan Dedi Abdul Hamid
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan selamat kepada Sarjan dan berterima kasih atas pengabdian dan dedikasi Dedi Abdul Hamid.
Penulis: Nielton Durado | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Sarjan Podomi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bolsel untuk sisa masa masa jabatan 2014-2019, Kamis (14/2/2019), di ruang paripurna Sekretariat DPRD Bolsel.
Dia menjabat melalui proses pergantian antar-waktu terhadap Dedi Abdul Hamid, rekan separtainya di PDI-Perjuangan, yang mengundurkan diri.
Dedi Abdul Hamid sendiri diproyeksikan menjabat sebagai Wakil Bupati Bolsel, menggantikan Iskandar Kamaru yang kini menjabat bupati setelah Herson Mayulu mundur untuk bertarung dalam pemilu legislatif DPR RI.
Paripurna pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel yang sekaligus melantik dan menyematkan pin anggota DPRD kepada Sarjan Podomi.
Baca: Pansus Pengisian Wakil Bupati Bolsel Mulai Kerja, PDIP Bolsel Usulkan Dedi Abdul Hamid
Abdi Van Gobel mengatakan, PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Bolsel.
“Semuanya dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana ketentuan-ketentuan dalam aturan,” tuturnya.
Bupati Iskandar Kamaru yang hadir dalam pelantikan tersebut dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Sarjan dan berterima kasih atas pengabdian dan dedikasi Dedi Abdul Hamid.
“Kepada saudara Dedi Abdul Hamid kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Untuk saudara Sarjan Podomi yang baru saja dilantik, kami ucapkan selamat menjalankan tugas baru sebagai wakil rakyat,” kata Bupati.
BERITA POPULER:
Baca: 11 Foto Sajjad, Warga Afghanistan yang Tewas Setelah Bakar Diri di Rudenim Manado, Ada Bikin Nangis
Baca: Ingat Oma Martha? Wanita 82 Tahun di Minsel Menikah dengan Pemuda 28 Tahun, Ini Kabar Terbarunya
Baca: Mayat Wanita Tua di Kompleks Rudis Wali Kota Manado, Salah Satu Pendiri Gereja Eben Haezer Bumber
Bupati menyebut, sesuai UUD 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Bolsel memiliki pemerintahan daerah dan DPRD.
DPRD mempunyai tugas seperti membentuk peraturan daerah (perda) bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD kemudian melakukan pengawasan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” terang Kamaru.
Sebelumnya Dedi Abdul Hamid melayangkan pengunduran diri yang kemudian ditindaklanjut oleh partai, yang kemudian berproses dan akhirnya sampai pada pelaksanaan sidang paripurna PAW. (*)